Aliefmedia.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para korban dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan grup Facebook bertajuk Fantasi Sedarah.

Para pelaku dalam kasus ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam keterangannya, Arifah menyebut kan bahwa terdapat tiga anak dan satu orang dewasa yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA akan memberikan pendampingan psikologis dan dukungan pemulihan mental kepada seluruh korban.

“Fokus kami ada pada pencegahan dan pendampingan terhadap para korban,” ujar Arifah kepada wartawan saat menghadiri kegiatan di Universitas Hasanuddin, Sabtu 24 Mei 2025, sebagaimana dilansir di laman CNN.

Arifah juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terus menjalin koordinasi intensif dengan kepolisian serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memastikan penanganan korban berjalan optimal.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan proses pendampingan saat ini sedang berlangsung,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait proses hukum terhadap para tersangka, Kementerian PPPA menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Namun demikian, Arifah menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani kasus ini.

“Proses hukum tentu menjadi ranah aparat penegak hukum. Tapi dalam hal pendampingan korban, kita harus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” pungkasnya (sdn)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *