Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dalam sebuah kegiatan yang berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pihak terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Komandan Kodim 1425/Jeneponto, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, para pejabat utama Polres Jeneponto, serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika tersebut diketahui hendak dikirim ke Kabupaten Bantaeng dan bukan untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam keterangannya, Kapolres Jeneponto menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jalur distribusi lintas wilayah.
“Hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Langkah ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas jalur peredaran narkotika lintas wilayah Jeneponto–Bantaeng.
Penyelidikan masih terus kami dalami hingga mampu mengungkap dan menindak seluruh jaringan yang terlibat sampai ke akar rantai pasoknya,” ujar AKBP Haryo Basuki.
Polres Jeneponto menegaskan akan terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Hal tersebut dilakukan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(AMN)

