Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Sebuah pemberitaan di media online berjudul “Korban Pengeroyokan Buka Suara, Diduga Anggota Polres Jeneponto Turut Terlibat” menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., memberikan tanggapan resmi, Rabu (23/2).
Menurutnya bahwa Kasus ini bermula dari pengakuan korban bernama Sulhaji, yang menjadi korban dugaan pengeroyo kan oleh sekelompok warga di Kampung Ganrang Batu, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea.
Selain menjadi korban pengeroyokan, Sulhaji juga menuding seorang anggota Polres Jeneponto turut melakukan pemukulan saat insiden berlangsung.
Dalam keterangannya, Sulhaji mencerita kan peristiwa itu terjadi ketika dirinya hendak berangkat dari rumah neneknya di wilayah Pannara menuju Tolo.
Di tengah perjalanan, ia berpapasan dengan rombongan siswa yang sedang menggelar pawai. Saat tiba di ujung Kampung Ganrang Batu, Sulhaji mengaku tiba-tiba dicegat oleh sekelom pok orang dan langsung menjadi sasaran pemukulan secara beramai-ramai.
“Pas di ujung Ganrang Batu saya tiba-tiba dicegat. Begitu dicegat saya langsung dipukul ramai-ramai,” ungkap Sulhaji.
Korban kemudian mengungkapkan bahwa di tengah pengeroyokan tersebut, ia melihat seorang anggota Polres Jeneponto berada di lokasi dan disebut ikut melakukan kekerasan.
Menindaklanjuti informasi serius ini, Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki telah memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto untuk segera menelusuri informasi tersebut.
Kapolres menegaskan, apabila informasi itu terbukti benar, akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan transparan dalam kasus ini. Saya harap masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Propam,” ujar Kapolres.
Komitmen Kapolres ini sejalan dengan arahan yang sebelumnya telah disampaikan kepada seluruh jajaran untuk menghindari sikap arogan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat .
Polres Jeneponto pun berkomitmen untuk menegakkan aturan di internal institusi dan membangun kepercayaan publik melalui penanganan kasus yang profesional dan transparan.
Sumber : Humaspolres Jeneponto
Pewarta: Ahmad Yani AMN

