Takalar, Aliefmedia.co.id – Seorang warga atas nama Mono Dg Tola menjadi korban dugaan perencanaan pembunu han dengan modus penganiayaan dan pengeroyokan sadis menggunakan senjata tajam jenis parang di Dusun Panaikang Lompo desa Balang tanaya kecamatan Polongbangkeng Utara kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan.
Kepada media ini Bersama istri dan keluarganya Korban Mono Dg Tola menceritakan kronologi kejadian pada hari kamis tanggal 25 Desember 2025 sekitar jam 17.00 WITA , dimana dirinya yang sementara bekerja di ladang seorang diri di belakang rumahnya di hampiri oleh enam orang lelaki yang di yakini sangat dikenalnya.
” Hasan Dg Nyau, Tallasa Dg Nompo, Bambang Dg Nai, Dg Sija, Mamba Dg Nakku, dan Miming dg Tayang, sama sekali saya tidak ketahui mereka datang menghampiri saya di kebun, Serta nampak dua orang perempuan berjarak sekitar lima belas meter dari kami yakni Puji Dg Ngasi dan Ramlah Dg Bae, sedang melihat ke kami dari tempatnya berdiri “. Ucap korban Mono Dg Tola Selasa 13 Januari 2026 .
Lanjut bercerita dirinya yang merasa tidak ada masalah sama sekali hingga tidak merasa curiga dengan kedatangan dari para terduga pelaku enam orang tersebut.
setelah saling tegur sejenak Korban pun lanjut bekerja, namun secara tiba-tiba dari Para terduga pelaku, seorang diantara mereka yakni Hasan Dg Nyau secara sadis dari belakang melakukan penyerangan dengan cara menebaskan sebilah parang tepat mengenai pung gung Mono Dg Tola hingga membuat korban langsung tersungkur bersimbah darah.
Melihat korban terjatuh dua orang diantara mereka yakni Dg Sija langsung memegang tangan kiri dan Bambang Dg Nai memegang tangan kanan agar korban dengan mudah di habisi.
Sementara Hasan Dg Nyau melanjutkan aksi bengisnya lanjut menebas korban dari samping hingga mengenai leher bagian belakang samping sebelah kiri dibawah telinga hingga korban kembali bersimbah darah.
Melihat korban Mono Dg Tola Masih meronta-ronta berupaya melepaskan diri Tallasa Dg Nompo dengan bengisnya juga langsung melakukan tebasan parang dan tepat mengenai leher belakang bagian bawah hingga membuat korban Mono Dg Tola tambah terluka parah untuk ketiga kalinya.
Sementara kejadian dua orang lainnya yakni Mamba Dg Nakku Dan Miming dg Tayang yang menonton kejadian sambil menenteng parang melihat terus Mono Dg Tola yang sudah terkapar dengan luka-luka tebasan bersimbah darah.
Masih dilokasi kejadian terdengar dua orang perempuan saling menyahut yakni Puji Dg Ngasi dan Ramlah Dg Bae menyuruh para terduga pelaku agar segera membunuh saja Mono Dg Tola yang sudah terluka parah dan hanya seorang diri .
” Bunuh saja, masa kalian enam orang na dia sendiri ji, bunuh mi saja ” Ucap korban Mono Dg Tola menirukan suara perintah puji Dg ngasi dan Ramlah Dg Bae berulang ulang secara bergantian
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah yang dalam dan panjang di beberapa bagian tubuhnya akibat sabetan senjata tajam, bersimbah darah, dan nyaris kehilangan nyawa.
Beruntung, korban yang masih sadar mengerahkan kekuatan untuk melarikan diri dari lokasi kejadian sampai terus berlari sekitar 20 meter menuju jalan walaupun pun sudah dalam kondisi kritis.
Sesampai di jalan korban melihat lelaki Ippank yang sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor, kemudian korban meminta pertolongan segera diantar kerumah sakit .
Akhirnya Korban Mono Dg Tola menjalani perawatan intensif di rumah sakit Padjonga Dg Ngalle selama empat hari akibat luka serius yang dideritanya.
Kepada awak media, korban dengan tegas menyatakan bahwa dirinya meyakini kuat adanya aktor intelektual di balik aksi sadis tersebut terhadap dirinya.
Ia menegaskan bahwa keenam terduga pelaku tidak bertindak sendiri, melainkan menjalankan perintah dari seseorang yang diduga menjadi dalang utama.
Kasus ini memicu keprihatinan publik dan dinilai sebagai kejahatan serius yang mengancam nyawa manusia. Jika terbukti, perbuatan para terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penganiayaan berat secara bersama-sama, percobaan pembunuhan, hingga perencanaan tindak pidana,
Salah seorang Tokoh dan pemerhati masyarakat juga adalah pengurus ketua harian Forum kemitraan polisi Masyarakat ( FKPM Polres Takalar)
secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Dia menilai, apabila benar terdapat pihak yang memesan atau mengatur rencana kekerasan tersebut, maka hal itu merupakan kejahatan luar biasa yang tidak boleh ditoleransi.
“Ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Jika ada unsur perencanaan dan pesanan, maka ini adalah ancaman nyata terhadap rasa aman masyarakat, Aparat wajib mengusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya,” . tegas Dg Tayang .
Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dalam memberikan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kejahatan sadis terorganisir tidak dibiarkan tanpa hukuman.
Hingga berita di terbitkan dari para terduga pelaku dugaan Perencanaan pembunuhan dengan cara penganiayaan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, saat ini pihak Polsek Polongbangkeng Utara polres Kabupaten Takalar Polda Provinsi Sulawesi Selatan telah mengamankan satu orang terduga pelaku .
Laporan ; Faisal Muang, Asruddin Jangga
