Aliefmedia.co.id, Jeneponto – Aktivis Jeneponto Sorot Kapolsek Batang Atas Lambat Penanganan Laporan Masyarakat. Muncul pertanyaan dari masyarakat terhadap adanya unsur keterlibatan Kepala Desa Segani, dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baharuddin, S.H beserta anggotanya di duga mengintervensi seorang pelapor dalam suatu kasus sengketa akses jalan warga.
Peristiwa ini bermula ketika seorang warga melaporkan adanya peng halangan akses jalan masuk ke rumah nya oleh pihak tertentu.
Namun, yang menjadi perhatian publik adalah adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa, dan kepolisian terhadap pelapor, yang justru seharusnya mendapatkan perlindungan hukum mala mendatangi Pelapor minta tandatangan Pencabutan Laporan.
H.Tompo yang melaporkan kasus yang menghalangi Akses Jalan ,Saat dikonfir masi ke media ini membenar kan.
” Memang Kepala Desa Segani Sikki bersama Kapolsek dan beberapa Anggota mendatangi rumah saya pada malam sabtu (14/2) sekitar jam 9.30 .
Kedatangannya meminta saya untuk tandatangani , tetapi saya tidak mau karna saya ingin laporan saya tetap di proses agar jelas siapa benar dan siapa salah” Jelasnya kata H.Tompo.
Sementara itu, salah seorang Aktivis Nasir Tinggi angkat bicara ke media ini mengatakan;
“Seharusnya pihak Kapolsek Batang Kabupaten Jeneponto Memproses dulu dan menindak lanjuti laporan Masyarakat dengan memanggil pihak terlapor untuk di mintai keterangannya supaya di tau apa maksudnya sehingga menutup akses jalan salah satu warga.
Tidak hanya itu, Segani Kades Camba-Camba Seharusnya objektif agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan, sehingga bisa tercipta ketertiban dan keamanan di desa.” Jelas kata Nasir Tinggi.
Nasir Tinggi menambahkan, bahwa Pihak Polisi harus Profesional , mana Hukum Pidana dan mana Perdata.
Menurutnya bahwa perbuatan tersebut sudah jelas dan nyata terjadi di depan mata, ada pelanggaran Pidana dengan sengaja menghalangi akses Jalan warga bahkan sudah tiga hari tapi belum ada tindakan hukum dari Pihak Polsek Batang.
Hal ini membuktikan bahwa lambatnya penanganan polisi sehingga dikhawatir kan akan muncul konflik Horizontal yang berpotensi banyak korban” Tambahnya
Meski demikian, jika terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang atau tekanan terhadap pelapor, hal ini tentu menjadi perhatian serius. Masyarakat berharap agar aparat yang terlibat tetap bertindak profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut guna menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang muncul di masyarakat.
Media ini menghubungi melalui whatsapp Kapolsek Batang dan Kepala Desa Camba-Camba tetapi Tidak ada Jawaban.
Pewarta : Tim red
