Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Pengurus Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kabupaten Jeneponto telah resmi memberhentikan Sdr.Nabianto Dg Nakku sebagai inisiator,pendiri pun anggota. Dengan surat pemecatan tertuang dalam SKEP NO: 01.2/SK-PTJ/FKPM.JPT/I/2026


Diketahui bahwa Nabianto dg Nakku telah membentuk atau mendirikan sebuah lembaga FORUM KEMITRAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT BUDAYA KABUPATEN JENEPONTO Yang mereka juga singkat FKPM ADAT BUDAYA KABUPATEN JENEPONTO. Dan menggunakan logo FKPM Jeneponto yang resmi.
Disisi lain Rusli Monta dalam unggahannya di Group FB Takalar mengatakan bahwa FKPM Pindah organisasi lumrah dan wajar sebagai penyegaran karena salah satu alasan misalnya sudah tidak sevisi, sudah tidak cocok dengan organisasi lama, boleh boleh saja, tapi dengan cara yang lumrah, elegan dan terhormat.
Logo nasional FKPM Mitra Kepolisian itu tidak boleh dibawah main main dengan copy paste sebagai Logo di ormas lain, begitupun juga logo FKPM Mitra Polisi Kabupaten Jeneponto.
Menurutnya bahwa ini sudah masuk logo diberita acara yang dikukuhkan Kapolres bersama Bupati Jeneponto. dan tidak etis diclaim salah satu pihak sebagai hak cipta, karena hal ini telah menjadi hasil kesepakatan para pihak dalam penetapan atribut FKPM Kabupaten Jeneponto sejak pertama kali dikukuhkan.
Masalah waktu saja bagi inisiator Pendirian Ormas “FORUM KEMITRAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT BUDAYA KABUPATEN JENEPONTO Yang mereka juga singkat FKPM ADAT BUDAYA KABUPATEN JENEPONTO.
” Saya kira kalau mau organisasi baru jangan tanggung tanggung, buat baru semua dan semangat baru.” Tuturnya
Logo buat mereka bukan hal yang sulit, termasuk FKPM, yang merupakan akronim yang sudah Paten secara nasional untuk FKPM Mitra Polisi.
Menurutnya bahwa buatlah singkatan baru misalnya : FK LINMAS AB ( Forum Kemitraan Perlindungan Masyarakat Adat Budaya).
Jangan Pake akronim yang samalah karena ini membingungkan dan menjadi Polemik.
Marilah kita menciptakan ketenangan dan ketentraman untuk hidup berdampingan. Ajak Rusli Monta
Berbeda pendapat itu adalah sunnah, biasa dan manusiawi tetapi mohon Silaturahmi tetap dijaga menuju kemuliaan. insyaallah.. tabe saudaraku semua. ungkap Rusli Monta dalam unggahannya di Group FB Takalar yang sedang viral.

Terpisah, Kamaluddin Karaeng Sese Ketua Umum FKPM Jeneponto dalam keterangan nya ke redaksi Aliefmedia.co.id melalui sambungan via WhatsApp appnya secara tegas mengata kan bahwa FKPM yang dibentuk oleh saudara Budianto adalah TIDAK SAH.
Menurutnya bahwa FORUM KEMITRAAN POLISI) lintas kabupaten Jeneponto, Takalar Gowa dan Makassar sesuai yang tertuang dalam berita acara pada pelantikan dan pengukuhan pengurus FKPM oleh Bupati dan Kapolres Jeneponto. Tegas Karaeng Sese.(Sapaan akrabnya)
Pengurus FKPM Jeneponto telah secara resmi memberhentikan saudara Nabianto Nakku dalam keanggotaan FKPM Jeneponto yang sah.
Nabianto Nakku telah nyata melanggar aturan sebab lambang FKPM yang dia gunakan adalah lambang FKPM nasional dan FKPM kabupaten. Sebagai mana lambang kabupaten yang sudah di gunakan sebelumnya yang ada di berita acara tgl 10 Agustus 2003.Jelas kata Kamaluddin Karaeng Sese
Jadi lembaga yang dia bentuk oleh Nabianto Nakku itu bentuk Forum kemitraan perlindungan Adat dan budaya,yang bersifat Lokal bukan Nasional.
“Hal itu sah-sah saja lembaganya, cuma dia kan perlindungan adat budaya ini lembaga lokal jadi kami ini kompak gua dengan Takalar Makassar burung kemitraan polisi masyarakat membentuk juga atas nama perlindungan dia bukan perpolisian nasional yang digunakan masyarakat” Tutur Karaeng Sese
Adapun point tambahan uang sampaikan Wakil Sekertaris Umum FKPM adalah berikut dibawah ini :
1. Forum kemitraan polisi masyarakat dengan Kamaluddin kr sese sebagai ketua umum adalah representasi dari SKEP KAPOLRI NO: 737/X/2005 di kab. Jeneponto melalui BERITA ACARA pengukuhan KSB oleh bapak bupati Drs. H. Ikhsan Iskandar, M.si dan kapolres jeneponto bpk AKBP. Andi Emma Suryono, S.IK pada hari kamis 10 agustus 2023 di Aula Rujab Bupati Jeneponto.
2. Legalitas keberadaan FKPM JP adalah lembaga SAH dengan segala atribut yg dimiliki dan tidak bisa digunakan lembaga lain manapun tanpa komuni kasi, koordinasi dan persetujuan pengurus FKPM Jeneponto
Hal tersebut juga di sampaikan oleh Wakil Sekertaris Umum FKPM Jeneponto Drs.H.Kahar Buang, menegaskan bahwa Sinergitas FKPM ( FORUM KEMITRAAN POLISI ) lintas kabupaten Jeneponto, Takalar Gowa dan Makassar telah terbangun atau terbentuk sesuai dengan mekanisme AD/ART dan tertuang dalam berita acara.
Menurutnya bahwa dengan terbentuknya FKPM dengan tujuan utama bermitra dengan Polri untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif. Ujarnya.
(Andi Syarif,M)
