Takalar, Aliefmedia.co.id – Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alat pertanian gratis berupa Sprayer ( Alat semprot pertanian elektrik ) yang tersebar di lima kelompok tani di empat Desa di kecamatan Galesong Kabupaten takalar propinsi Sulawesi Selatan mencuat kepermukaan.
Parahnya Bantuan yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma kepada kelompok tani diduga kuat diperjual belikan oleh oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Desa tersebut bekerja sama dengan oknum pengurus pembuat proposal biasa di sapa Dg Sitaba yang juga di klaim sebagai tim salah satu anggota Dewan provinsi
Dari Informasi dan data yang berhasil dihimpun media ini, sebanyak lima kelompok tani di empat desa sebagai penerima manfaat bantuan dengan jatah dua puluh lima unit untuk satu kelompok tani.
Ketua dan para kelompok tani mengaku resah, keberatan, serta dirugikan dalam mendapatkan bantuan sebagai penerima manfaat terpaksa membayar uang sebesar Rp 100.000 ( seratus ribu rupiah ) untuk satu unit alat semprot pertanian yang berasal dari program bantuan pemerintah.
Padahal berdasarkan ketentuan bantuan gratis tersebut bertujuan untuk mening katkan produktivitas petani dan tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Salah seorang petani penerima bantuan yang minta tidak tulis namanya, mengatakan bahwa praktik tersebut telah memberatkan dan meresahkan petani kecil.
“Awalnya Kami diberitahu ini bantuan gratis, tapi pada pelaksanaannya diminta membayar. “ ucap salah satu ketua kelompok tani kesal
“ Jika tidak membayar Rp 100 ribu , alat tidak diserahkan, dan diambil kembali Oleh PPL ”. Tambah anggota kelompok tani yang lain dengan nada kecewa
Menanggapi kejadian tersebut, Takdir Kordinator Balai penyuluh pertanian (BPP) kecamatan Galesong di konfirmasi media ini melalui sambungan telepon via aplikasi WhatsApp menyatakan Bahwa bantuan alat pertanian itu tidak boleh dipungut biaya apapun sampai ke petani penerima .
“ itu bantuan dari pemerintah, tidak boleh ada pungutan ke petani ‘ ucapnya singkat menyampaikan .
lanjut dikatakan bahwa apabila ada oknum anggota PPL dilapangan yang meminta pembayaran kepada penerima manfaat itu adalah pelanggaran dan itu tanggung jawabnya sendiri .
“ apabila terbukti ada oknum yang menyalah gunakan wewenang , tentu akan di tindak sesuai aturan yang berlaku “ ucapnya tegas saat menyampaikan.
Terpisah , Penyuluh pertanian lapangan ( PPL) Muhammad Amran berupaya di konfirmasi melalui Via telpon Aplikasi WhatsApp berdering beberapa kali namun tidak jawab .
Kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat dan diharapkan aparat berwenang dapat segera melakukan investigasi secara transparan agar
Program bantuan pertanian diharapkan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hingga Rilis berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi kepala dinas pertanian Kabupaten Takalar.
Laporan : Faisal Muang, Asrudin Jangga
