JENEPONTO, Aliefmedia.co.id – Musrenbang Desa (MUSDES) Pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 dan DU-RKP Tahun 2028. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, karena itu, Pemerintah Desa wajib menyusun perencanaan pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten, maka pemerintah Desa Kampala telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tentang Pembahasan Rancangan RKPDesa untuk Tahun Anggaran 2027 dan DU RKP Tahun 2028.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Hari Kamis,tanggal 05 November 2026,Pukul 09.00 Selesai di Aula Kantor Desa Kampala.
Hadir Camat Arungkeke Muhammad Ramis,SP. M.AP, Perwakilan Bappeda,TIM DPMD, Ketua BPD Desa Kampala Syamsuddin Awing, Perangkat Daerah,Prangkat Desa Kampala, Pendamping Desa Kampala,dan dari perwakilan OPD p mkab Jeneponto serta tokoh masyarakat dan tokoh Agama dan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan undangan lainnya.
Camat Arungkeke, Muhammad Ramis, S.P., M.AP., dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mengutamakan skala prioritas dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa.
Tidak hanya itu, Camat Arungkeke pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader, dan seluruh peserta yang hadir mengikuti kegiatan Musrenbang.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun usulan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh warga.
Menurut Muhammad Ramis, keterbatasan anggaran desa mengharuskan pemerintah desa lebih cermat dan bijaksana dalam menentukan program prioritas.
“Utamakan kebutuhan daripada keinginan. Apa yang kita inginkan tentu banyak, tetapi yang harus didahulukan adalah apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari banyaknya program atau kegiatan yang dilaksanakan, melainkan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Lebih baik programnya sedikit, tetapi manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, daripada programnya banyak tetapi tidak memberikan dampak yang merata,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Camat Arungkeke menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara berjenjang dan berkesinam bungan, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Oleh karena itu, setiap usulan pembangunan perlu dibahas melalui mekanisme Musrenbang agar dapat diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Jeneponto maupun pemerintah provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap sektor pendidikan, khususnya bagi anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan secara layak. Menurutnya, pemerintah perlu mendorong pemanfaatan jalur pendidikan kesetaraan melalui Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, ia mengingatkan para kader agar memastikan pendataan dan penimbangan balita dilakukan secara tertib dan akurat. Hal tersebut penting untuk mencegah kesalahan pencatatan data yang dapat berdampak pada penentuan status gizi anak, termasuk dalam upaya penanganan stunting.
Camat Arungkeke juga meminta agar persoalan rumah tidak layak huni menjadi salah satu perhatian dalam perencanaan pembangunan, sehingga program bantuan dan intervensi pemerintah dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menutup sambutannya, Muhammad Ramis berharap seluruh peserta Musrenbang dapat berperan aktif menyampaikan aspirasi serta menyusun usulan yang realistis, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan desa yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kecamatan Arungkeke.
Liputan : Aswandi Karim AMN
Editor: Redaksi Aliefmedia Nasional


