JENEPONTO, Aliefmedia.co.id- Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, melakukan kunjungan kerja ke ruang perawatan anak dan bayi di Gedung Lontara 2 RSUD Lanto Dg Pasewang, Jumat (11 September 2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau secara langsung pelaksanaan integrasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan layanan jaminan sosial dan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam kunjungannya, Bupati Jeneponto didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, jajaran pejabat RSUD Lanto Dg Pasewang, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Jeneponto.
Bupati H. Paris Yasir mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk memastikan sinergi antar perangkat daerah dalam memberi kan pelayanan dasar kepada masyarakat berjalan secara optimal.
“Ini kami lakukan hari ini guna memas tikan bahwa sinergi dua perangkat daerah, yakni Dinas Capil dan RSUD Lanto Dg Pasewang, dalam pelayanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan jaminan sosial dan kesehatan berjalan optimal,” ungkap H. Paris Yasir saat melakukan pemantauan.
Menurut Bupati, integrasi pelayanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya keluarga pasien yang membutuhkan dokumen adminis trasi kependudukan dalam mengakses berbagai layanan dasar.
Setelah melihat langsung proses pelaya nan di lapangan, Bupati menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut.
Ia menilai masyarakat telah merasakan manfaat dari pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Hari ini kami lihat langsung, dan keluarga pasien semua berbahagia karena mereka dapat memperoleh semua berkas administrasi kependudu kan dengan cepat.
Program Rekam Cetak Warga Sampai Tuntas ini adalah wujud dari modal pelayanan dasar yang melayani, dan di sinilah esensi kebahagiaan warga,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengembangkan dan memperluas jangkauan integrasi pelayanan administrasi kependudukan dengan berbagai sektor pelayanan publik.
Menurutnya, kolaborasi akan terus diperkuat dengan perangkat daerah maupun instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini akan terus kita kembangkan dan akselerasi dengan semua perangkat daerah yang bersentuhan dengan pelayanan, dan menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar utama dalam segala lini layanan,” jelas kata Dr. Mustaufiq.
Melalui penguatan sinergi antara Dinas Dukcapil dan RSUD Lanto Dg Pasewang, Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, efektif, dan efisien.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak sipil masyarakat berjalan seiring dengan kemudahan akses terhadap layanan kesehatan dan jaminan sosial.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap integrasi layanan ini dapat terus dikembangkan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Sumber: HumaskominfoJeneponto
Pewarta: Ahmad Yani AMN


