JENEPONTO ,aliefmedia.co.id — Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Turatea (KPMT) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto segera gunakan fungsi pengawasannya untuk memeriksa manajemen parkir di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang (Latopas).
Desakan tersebut disampaikan oleh Ribu Sugara Ketua KPMT Jeneponto pada Rabu, 5 Agustus 2026,
Berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun laporan langsung kepada lembaga KPMT, masyarakat mempertanyakan adanya kekacauan dalam pengelolaan parkir di RS Latopas.
Keluhan tersebut bermula dari peneta pan biaya parkir bagi tenaga kesehatan, hingga sistem pelayanan yang dinilai menyusahkan pengunjung. Warga kerap terjebak kemacetan cukup lama di area parkir karena jumlah petugas yang terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Roby Sugara selaku Ketua KPMT mempertanyakan perhatian DPRD Jeneponto yang seharusnya telah melakukan atensi terhadap persoalan tersebut.
“DPRD jangan tutup mata dengan kondisi yang terjadi di Rumah Sakit Latopas, khususnya parkir. Sudah banyak yang viral di media sosial,” ujar Roby.
Tidak hanya itu, KPMT pun tegaskan, bahwa apabila persoalan ini belum segera diselesaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Jeneponto dan pihak pengelola parkir RS Latopas.
Bahkan, KPMT tidak menutup kemung kinan akan melakukan aksi unjuk rasa di ling kungan Rumah Sakit Latopas jika manajemen parkir masih terus menyusahkan masyarakat.
“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah sakit, kalau manajemen parkirnya masih menyusahkan masyarakat,” tegas kata Roby.
KPMT berharap, secara keseluruhan sistem pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto, khususnya di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang, dapat diperbaiki agar lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.beber Roby Sugara.
(Ahmad Yani AMN)


