Oplus_0
Jeneponto,aliefmedia.co.id – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, pada Jumat malam.30 Juli 2026
Agenda rapat meliputi Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka penyerahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Jeneponto, serta Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada rapat paripurna tersebut merupakan wujud komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kemitraan strategis bersama DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan dan regulasi yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut disampai kan bahwa penyerahan lima Ranperda Inisiatif DPRD merupakan bagian dari fungsi legislasi yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyeleng garaan pemerin tahan dan pembangu nan di Kabupaten Jeneponto.
Sementara itu, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksa naan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bentuk akuntabilitas pemerin tah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap sinergi yang telah terjalin dengan DPRD dapat terus diperkuat sehingga setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
Melalui kerja sama yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD, diharap kan terwujud tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akunta bel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto.(AMN)


