Takalar – Bangsa ini tidak akan runtuh hanya karena serangan dari luar. Sejarah membuktikan, kehancuran datang dari dalam, oleh mereka yang mengkhianati kebenaran demi kepentingan pribadi.
Penjilat adalah pengkhianat bangsa. Mereka meracuni telinga penguasa, memutarbalikkan fakta, dan menjual nurani demi jabatan atau keuntungan sesaat.
Dengan lidah manis penuh dusta, mereka memisahkan pemimpin dari rakyatnya, hingga kebijakan tersesat jauh dari kepentingan bangsa.
Selama penjilat dibiarkan tumbuh, negeri ini akan hancur dari dalam — tanpa perlu satu peluru pun ditembak kan dari luar. Karena itu, rakyat harus waspada dan bersatu menolak segala bentuk penjilatan, di manapun dan oleh siapapun.
USULAN PASAL LARANGAN PENJILATAN
1. Definisi: Penjilatan adalah segala bentuk pujian, sanjungan, atau informasi yang disampaikan tidak sesuai fakta, dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok.
2. Larangan: Setiap pejabat publik, aparatur negara, dan pengurus organisasi dilarang melakukan atau menerima penjilatan dalam bentuk apapun.
3. Sanksi:
Teguran tertulis dan publikasi pelanggaran secara terbuka.
Pemberhentian dari jabatan bagi pelanggaran berat atau berulang.
Diskualifikasi dari jabatan publik untuk jangka waktu tertentu.
4. Pengawasan: Dibentuk tim indepen den yang berwenang memeriksa laporan penjilatan dan menindak sesuai aturan.
LARANGAN DARI SEGI AGAMA
Islam : Rasulullah ﷺ bersabda, “Celakalah orang yang menjilat-jilat.” (HR. Ahmad).
Dalam hadits lain, beliau memerintah kan, “Taburkanlah debu di wajah para penjilat.” (HR. Muslim).
LARANGAN DARI SEGI PANCASILA
Penjilatan bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa : Menjilat berarti berdusta, bertentangan dengan perintah Tuhan.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab : Penjilat merendahkan martabat kemanusiaan dengan memanipulasi kebenaran.
3. Persatuan Indonesia : Penjilat memecah belah antara pemimpin dan rakyat demi kepentingan pribadi.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Penjilat merusak proses pengambilan keputusan yang bijak karena informasi yang diberikan tidak benar.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia : Penjilat menghambat keadilan dengan mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok di atas kepentingan rakyat.
Hentikan penjilatan, selamatkan Indonesia.
Penulis: Ardi Kulle, S.Sos., M.H
