Aliefmedia.ci.id, JENEPONTO – Babinsa Koramil 05/Batang Kodim 1425/Jeneponto, Serda Sudarman, kolaborasi dengan aparat pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas, gelar kegiatan pemantauan wilayah dalam rangka penertiban pedagang yang berjualan di luar area Pasar.
Kegiatan itu digelar di Pasar Tradisional Tarowang, Dusun Kp. Bendi, Desa Pao, Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto. Jum’at, 23/05/2025.
Keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam penertiban pedagang kaki lima, berperan menjaga ketertiban umum, mengamankan wilayah, dan membantu pemerintah dalam melaksanakan aturan terkait zonasi dan kebersihan lingkungan.
Serda Sudarman mengatakan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penertiban berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada, tanpa menimbulkan konflik.
“Kami hadir di sini untuk mendampingi, memberikan pengertian kepada para pedagang, agar mereka lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban, serta menciptakan pasar yang nyaman bagi semua pihak,” ujarnya.
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan pasar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sekitar.Tegasnya.
(Pendim 1425/Jeneponto).
