Aliefmedia.co.id – Sebanyak 15 orang mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangkap dalam aksi demonstrasi memperingati 27 tahun reformasi di Jakarta, hingga Jumat pagi 23 Mei 2025, masih belum dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari CNN, Kabar tersebut disampaikan oleh Indah, salah satu perwakilan orang tua mahasiswa yang saat ini berada di Polda Metro Jaya.
“Sampai hari ini, Jumat, 23 Mei 2025, pukul 04.16 WIB, ke-15 mahasiswa Trisakti masih belum diperbolehkan pulang,” ujar Indah dalam keterangan tertulis.
Menurut informasi yang ia terima, pemeriksaan terhadap para mahasiswa sebenarnya telah dijadwalkan rampung pada Kamis sore 22 Mei 2025, dan seluruh mahasiswa yang ditahan akan dipulangkan secara bertahap.
“Saat ini, Usman Hamid dan tim penasihat hukum dari LKBH Trisakti masih mendampingi ke-15 mahasiswa. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” tambah Indah.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait nasib ke-15 mahasiswa tersebut. Sebelumnya, 12 mahasiswa lain yang juga ditangkap dalam aksi tersebut telah lebih dulu dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa proses pemulangan mahasiswa lainnya masih terus diupayakan.
Namun, berdasarkan komunikasi terakhir dengan pihak kepolisian, terdapat 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pelanggaran.
“Menurut pihak kepolisian, ada 15 mahasiswa yang berstatus tersangka. Kami masih mempelajari kronologi serta mengumpulkan bukti video terkait kejadian tersebut. Yang jelas, kami berharap semua mahasiswa dapat dipulangkan,” kata Usman pada Kamis 22 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa meskipun status hukum para mahasiswa berbeda-beda, seluruhnya diharapkan dapat segera dipulangkan (sdn)

