Aliefmedia.co.id – Pohon Asim Besar yang berusia puluhan tahun tumbang menghantam satu unit Rumah dan satu unit Kios milik warga Dusun Pattiroang Desa Turatea Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto,Sabtu 17 Mei 2025 sekira pukul 08.00 wita.
Baso Tappa Anggota Corps Tagana Dinsos Jeneponto sektor Tamalatea Bontoramba dalam laporannya ke Wartawan Aliefmedia.Co.Id mengatakan bahwa telah terjadi pohon tumbang yang menimpa bagian teras rumah pangggung milik Sakinah (48) thn,Ibu rumah tangga berdomisili di Dusun Sarroanging Desa Turatea kecamatan Tamalatea dan Kios jualan milik sdri. Maria umur 37 thn, Ibu rumah tangga alamat yang sama.
seorang Warga yang bernama Baya ( 55) tahun, pekerjaan Ibu rumah tangga alamat TKP (Tetangga sdri. Sakinah) mengatakan bahwa sekira pukul 06.30 Wita, Baya melihat pohon asam tersebut goyang seperti tertiup anging, padahal tidak ada Anging ,namun tidak rasa curiga kalau pohon tersebut akan tumbang karena tidak ada Anging
Lalu kemudian,sekitar pukul 08.30 Wita tiba-tiba terdengar suara ledakan yang membuat Sakinah dan warga sekitar pohon yang tumbang kaget , saat melihat pohon asam tumbang dan mengenai rumah sdri. Sakinah dan kios jualan sdri. Maria
Ditempat terpisah,Sanoddin Kannawa , Kepala Dusun (Kadus) Pattiroang mengatakan bahwa setelah melihat kejadian tersebut, Dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor BPBD Jeneponto
Lalu kemudian pada Pukul 10.05 Wita 10 orang petugas dari BPBD dan TAGANA kab. Jeneponto ke TKP . Badan penanggulangan Bencana Daerah dipimpin Andi Patappoi, S.Sos (Kepala BPBD Kab. Jeneponto) tiba di TKP dan langsung melakukan aksi cepat mengevakuasi dan membersihkan pohon tumbang dibantu Tagana Dinsos dan warga Dusun Pattiroang
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka . Hanya saja kedua korban tersebut mengalami kerugian materil
Bagian teras rumah sdri. Sakinah roboh tertimpa pohon asam dengan taksiran kerugian ± Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
Sementara Kios milik sdri. Maria roboh akibat tertimpa batang pohon asam dengan taksiran kerugian ± Rp 13.000.000 (tiga belas juta rupiah).
Kedua korban tersebut,sangat berharap kepada bapak bupati Jeneponto maupun bapak gubernur Sulawesi Selatan untuk memberikan bantuannya agar kami bisa beraktivitas kembali.harap Sakinah.
(Laporan Wartawan AMN)
