Aliefmedia.co.id.GOWA ,Dugaan permasalahan keuangan Negara yang dikelola pemerintah Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulsel tidak hentinya disuarakan masyarakat. Bahkan mereka terus mendesak Aparat Penegak Hukum

Bukan hanya dugaan proyek mangkrak melalui aspirasi Kementerian RI, melaingkan juga proyek pembangunan fisik melalui Dana Desa. Juga diduga dimark up oknum Kepala Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan selama ini

Warga Jipang berinisial G membocorkan, salah satu titik proyek fisik Dana Desa yang diduga kuat dimark up sang Kades secara bertahap dari tahun 2019 sampai 2023 berada dititik Dusun Pangkajene dan Dusun Sapole Tanah.

Tahun 2019 Pemdes Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, kucurkan Dana Desa (DDS) Rp 101.472. 200 pembangunan talud sirtu, Dusun Pangkajene 173 meter.

Tahun 2020 Pemdes Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, kembali kucurkan Dana Desa (DDS) Dusun Pangkajene senilai Rp 732. 003. 000 pekerjaan talud, sirtu dan jalan tani dengan bobot volume 860X4 meter

Tahun 2022 pemerintah Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa kucurkan Dana Desa (DDS) Rp. 250.054.300 di Dusun Sapole Tanah untuk pekerjaan jalan sirtu dan talud dengan bobot volume 322 X 3,85 meter.

Tahun 2023 Dana Desa kembali serap pembangunan talud dan sirtu anggaran Dana Desa senilai Rp 286. 688.500 volume 250 meter Dusun Alluka Pangkajene

Di lokasi ini Dana Desa terserap kurang lebih Rp. 1.370.218.000 untuk pembangunan talud dan sirtu sepanjang kurang lebih 1605 meter, namun hasil dan kwalitasnya sangat buruk rupa dinilai masyarakat.

” Bisa kita saksikan dan kroscek bersama dilapangan, kwalitasnya seperti apa? Bahkan kendaraan roda empat saja masih sulit dilewati petani ketika musim tertentu, “kata G kepada wartawan.

Sementara warga lainya berinisial A juga membeberkan indikasi dugaan permainan kotor Kades Jipang bernama Arifuddin Kadir Dg Palallo terkait fasilitas kendaraan dump truk untuk pengelolaan sampah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes Karya Madiri) beralih fungsi.

” Dana Desa itu dipakai beli mobil dump truk empat ratus tiga puluh sembilan juta,pada tahun 2019 sekarang dipakai kepentingan pribadi Kepala Desa. Padahal seharusnya itu dikelola Bumdes untuk mobil sampah, “bebernya A.

Seingat inisial, mobil dump tidak ada truk tersebut di beli menggunakan uang rakyat melalui Dana Desa dibawah kendali Kades Jipang Kecamatan ⁸Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa Arifuddin Kadir. Dan kabarnya hingga saat ini kendaraan tersebut diduga bodong alias tidak memiliki surat kendaraan resmi.

” Tidak ada surat-suratnya itu, makanya kami juga heran? kenapa bisa pemerintah membeli kendaraan tidak lengkap suratnya, “tambahnya.

Dump Truk yang diperuntukkan untuk dikelola Bumdes untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Jipang dan sempat terkelola dengan baik, namun hanya berlangsung kurang lebih setahun. Dan dikendalikan oleh Arifuddin Kadir.

” Setorannya dulu Adi perbulan ke Bumdes biasa sampai enam juta hingga delapan juta perbulan sejak diambil alih pak Desa itu tidak jelas pengelolaanya. Apakah masuk PAD atau kemana itu keuntungan nya, “geram A. (Tim Media)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *