Aliefmedia.co.id, Jeneponto, – Proses pencairan dana BOS tahap pertama tahun 2025 ini, para Kepala sekolah menilai rumit dan banyak kendala termasuk gangguan jaringan dan antrian panjang di BPD, membuat mereka para Kepsek tersebut mengeluhkan sistim TNT itu.

Semua kepsek yang sempat ditemui oleh rekan Media ini, khususnya kepala sekolah SD dan SMP, mereka mengeluh dengan berlakunya peraturan pencairan dana BOS secara online melalui transfer cash manajemen sistem  (CMS)

Bukan hanya dinilai rumit pencairan dana BOS, tetapi juga dinilai bertentangan dengan juknis penggunaan atau larangan dana BOS sebagaimana dalam juknis  untuk tidak  mengendap nya dana BOS di Bank

Dalam hal itu sejumlah kepala sekolah meminta kepada pihak terkait untuk menjelaskan dasar hukumnya ketika proses pencairan dana BOS harus melalui CMS

“Kami hanya ingin diperjelas kan dasar hukumnya tentang pencairan Dana Bos  melalui CMS  karena kami nilai sangat rumit prosesnya ” ungkap sala seorang kepsek yang tak mau di mediakan namanya.

Menurutnya bahwa membuat saja CMS di bank Sulselbar sudah membutuhkan waktu belum lagi untuk mendapatkan nomor antrian di BPD yang hanya melayani 60 orang dalam satu hari ditambah jaringan yang sering erorr

 ” kami hanya ingin meminta kepada kadisdikbud Jeneponto dan Inspektorat kabupaten Jeneponto untuk mencari solusi dengan cara mencairkan secara tunai pada tahap pertama sambil mensosialisasikan sistem penggunaan CMS,”  pinta kepsek

Sebab, masih banyak kabupaten lain yang belum menggunakan CMS dalam proses pencairan dana BOS disekolah-sekolah, sehingga kalau memang tidak ada regulasi yang dilabrak yang mengarah ke pidana maka sebaiknya dicairkan secara tunai saja,” usul para Kepsek.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Jeneponto, H. Uskar dan Inspektur Inspektorat Jeneponto, Maskur yang ingin dikonfirmasi oleh rekan Media ini, gagal dimintai pendapat, karena Beliau berdua masing masing tidak ada di ruang kerjanya.

Penulis: Ahmad Yani AMN

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *