Aliefmedia.co.id, Jeneponto – Dinas PMD Jeneponto menggelar Rakor dan Evaluasi pelaksanaan Program Ketahanan Pangan. Rakor tersebut berlangsung pada Hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 Pukul 13.00 Wita sampai selesai  di Aula Polres Jeneponto

Rakor tersebut dihadiri oleh Para Kepala Desa dan Kelurahan  SE Kabupaten Jeneponto , para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya.

Supardi AS Mallarangan, SE., MM, sekertaris Dinas (Sekdin) dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto menyam paikan bahwa Rapat Kordinasi ini dilaksanakan bersama dengan polres jeneponto dalam Rangka Sosialisasi Ketahanan Pangan.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan.

Atas dasar tersebut, maka diharapkan Kepada Seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Jeneponto dapat mendukung sekaligus melaksanakan program tersebut.

Saya kira sekedar gambaran yang ingin kami sampaikan, karena orientasi kita hari ini adalah pertemuan sosialisasi ini terkait dengan ketahanan pangan dan perlu kita ketahui bahwa kita sudah melakukan asistensi rancangan APBDes yang sudah dilakukan 81 desa.”

Menurutnya bahwa ada 1 Desa yang belum sampai hari ini, Ini sudah menjadi hal penting diketahui dan kami ingin pertegas bahwa kalau berkaitan dengan penggunaan anggaran Dana Desa terkait dengan ketahanan pangan itu sangat jelas bahwa di atur oleh PMK terkait juknis penggunaan anggaran 2025 itu minimal 20% dari anggaran Dana Desa. Tegas Supardi, AS Mallarangan, SE., MM

Kemudian di ketahanan pangan ini kita tidak bicara tentang tanaman semata-mata, termasuk mungkin bibit dan peternakan tetapi yang perlu mungkin kita ketahui bahwa ketahanan pangan ini juga ada masuk salah satu kategori adalah bagaimana menciptakan padat karya tunai yang ada di desa.

Setelah kami membuka dan membaca peraturan kementrian Desa no 3 tahun 2025 terkait dengan juknis penggunaan anggaran Dana Desa 2025 ini tentang  swasembada pangan yang di lakukan,hal ini juga menjadi hal yang mesti memang harus kita diskusikan secara bersama-sama.

Kita melakukan sosialisasi hari ini karena ada juga mandat, tentunya bagaimana pihak institusi kepolisian mengawal terkait dengan penggunaan anggaran khususnya terkait dengan ketahanan pangan.

Tentu kita berharap bahwa kedepan dengan penggunaan anggaran ketahanan pangan ini kita menginginkan supaya bagaimana menggunakan dan memanfaatkan lahan di gunakan untuk swasembada pangan atau paling tidak pelaksanaan kegiatan di sektor ketahanan pangan. Ungkap, Supardi, AS Mallarangan, SE., MM

Ditempat yang sama, Sekretaris Inspektorat Jeneponto dalam sambutannya mengatakan bahwa Visi misi atau misi dari presiden terpilih menjadi bagian dari asta cita.

Penguatan ketahanan pangan ini menjadi bagian dari asta cita dari presiden terpilih kita, hingga ini perlu dikawal dan hari ini salah satu bagian dari pelaksanaan program untuk ketahanan pangan ini adalah bagian dari kita semua atau bagian dari penggunaan dana desa

 dan ini sangat tegas di tetapkan didalam aturan terkait dengan program ketahanan pangan ini dan sangat tegas di aturan menempatkan alokasinya yaitu sebesar 20% sehingga ini menjadi satu kewajiban kita semua untuk mengawal dari program ini.

Ketahanan pangan ini bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan kemudian ditujukan untuk kalau bisa berkontribusi kepada programnya pemerintah yaitu makan siang bergizi gratis.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Jeneponto Kompol Syahrul, SH. MH , menyampaikan bahwa kolaborasi dan koordinasi antar instansi sangat penting untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana.

Kami berharap seluruh jajaran pemerintah desa dan kelurahan dapat bersinergi untuk menyukseskan program ketahanan pangan ini, terutama dalam mewujudkan target penanaman jagung sejuta hekta,” ungkapnya.

Rapat ini diharapkan mampu mendorong efektivitas pelaksanaan program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kontribusi Kabupaten Jeneponto dalam mendukung program nasional di sektor pertanian yakni swasembada pangan tahun 2025.

Penulis: Ahmad Yani AMN

Editor: Aswandi Karim

 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *