JENEPONTO, AMN – Dasarnya ini bimbingan sosial berdasarkan DIPA dinas sosial tahun Anggaran 2024. Jadi kami melaksanakan bimbingan sosial ini bertujuan untuk memberikan bimbingan terhadap para keluarga penyandang disabilitas termasuk yang ODGJ,
Tidak hanya itu, penyandang masalah sosial Anak-anak terlantar. Bagaimana mereka bisa membangun kepercayaan dirinya, para keluarga ini untuk mendampingi para penyandang masalah sosial yang ada.
Menurut Dian Anggraeni bahwa merawat orang yang dalam gangguan jiwa dan para lansia itu tidak mudah. Diperlukan kewarasan sebelum merawat orang yang dalam gangguan jiwa. Sebab, orang yang merawat itu harus waras dulu.
Disisi lain kata Dian Anggraeni Arsyad bahwa peserta bimbingan sosial sebanyak 390 orang itu dibagi dalam 3 angkatan.
Setiap angkatan itu berjumlah 137 orang. Sementara pematerinya dari trainer ISKI dengan menyajikan Materi tentang spiritual, Kesehatan jiwa dan lain-lain.
Langkah-langkahnya itu yang pasti nomor 1 itu diberikan perhatian khusus, melihat lansung kelapangan apa yang mereka butuhkan .
Karena memang tujuannya itu Rehabilitasi sosial yakni memberikan atau memastikan kebutuhan dasar pokoknya terpenuhi.
” kami di rehsos memang orang lapangan yang lansung ke PMKS itu sendiri guna melihat langsung apa yang bisa meng asesmen dan apa yang bisa kami berikan nantinya. ” Ujar Dian Anggraeni kepada redaksi aliefmedia.co.id Selasa 31/12/2024
Kalau ODGJ , itu dari dua tahun yang lalu, sebenarnya SPM nya tidak di dinas sosial lagi, beralih ke dinas kesehatan. Jadi ODGJ sudah di tangani Dinas Kesehatan bukan lagi Dinas Sosial,jelas kata Dian Anggraeni
Kalau ada penanganan seperti ODGJ itu, kita hanya bawa ke Dinas kesehatan. Alasannya yakni KISinya, jadi kalau sudah ada rujukan dari Dinkes untuk dilaku kan rujukan ke Makassar ,kita di Dinas Sosial hanya menyiap kan KISi nya.
” kalau sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit Dadi Makassar, kalau seandainya kami dapat membantu,tentu kami akan membantu dengan memberikan bantuan produktif.” Tutur Dian Anggraeni Arsyad.”
Penulis: Aswandi Karim AMN
Pewarta: Ahmad Yani
