JENEPONTO, Aliefmedia.co.id – Kapolsek Kelara IPTU Sudirman M., SH, bersama Bhabinkamtibmas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 di Dusun Mattiro Baji, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Senin, 30 Desember 2024

Sepeda motor tersebut ditemukan di garasi rumah warga bernama Muksin dan diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kronologi kejadian bermula pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita, di Dusun Bungung Carammeng, Desa Samataring, Kecamatan Kelara. Sepeda motor milik Lel. Sakkari bin Nusu yang diparkir di kolong rumahnya dicuri oleh pelaku yang belum diketahui identitas nya.
Saat pencurian terjadi, kunci motor masih terpasang karena korban lupa mengaman kannya sebelum tidur. Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 06.00 Wita setelah bangun tidur.
Sekitar pukul 10.00 Wita, Bhabinkamtib mas menerima informasi dari Kepala Dusun Mattiro Baji, Lelaki Syarifuddin, bahwa di rumah Muksin ditemukan sepeda motor yang disimpan di garasi dan tidak diketahui siapa pemiliknya.
Diduga, motor tersebut ditinggalkan oleh orang yang tidak dikenal pada pukul 05.00 Wita.
Kapolsek Kelara beserta personel dan keluarga korban langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 Wita. Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik Lel. Sakkari bin Nusu.
Pada pukul 11.00 Wita, motor tersebut diserahkan kepada pemiliknya dengan catatan, jika diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut, motor harus dihadirkan kembali.
Bhabinkamtibmas Bripka Sudarsono kemudian berkoordinasi dengan Kepala Dusun Bungung Carammeng, Kaharuddin, S.Pd, dan mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelara.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtib mas mengimbau warga agar segera melaporkan kejadian-kejadian mencuri gakan kepada pihak berwenang demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Polsek Kelara mengapresiasi kerja sama warga dalam memberikan informasi sehingga kasus ini dapat ditangani dengan cepat. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap pelaku pencurian.
(Humas Polres Jeneponto)

