JENEPONTO, Aliefmedi.co.id – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial kesejahteraan keluarga berupa bantuan modal usaha kepada masyarakat penerima manfaat, Kamis (24/9/2026).
Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Jalan Pahlawan,Kelurahan Empoang Kota Kecamatan Binamu, Sebanyak 57 orang menerima bantuan dengan nilai Rp 5 juta per orang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin, L.SE., MM, didampingi Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial, Ashari Ilyas, menyerahkan bantuan tersebut kepada para penerima manfaat. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Bidang Dayasos, serta sejumlah peserta penerima bantuan.
Selain itu turut pula hadir Sekda Jeneponto,Kepala Bappeda,Kabag Kesrah,dan sejumlah pejabat pemerintah daerah Jeneponto hadir menyertai Bupati Jeneponto H.Paris Yasir.
Dalam sambutannya, Syamsuddin menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jeneponto terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Jeneponto kepada masyarakat. Sebanyak 57 orang menerima bantuan yang terbagi dalam dua kelompok,” ujarnya.
Ia berharap agar bantuan yang diberi kan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan digunakan untuk mengem bangkan usaha produktif sehingga dapat membantu meningkat kan perekono mian keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM, dalam sambutannya menekankan pentingnya ketepatan sasaran serta pemantauan terhadap pemanfaatan bantuan.
Bupati meminta agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang layak menerima dan digunakan sesuai tujuan, terutama sebagai modal untuk mengembangkan usaha.
“Bantuan ini harus betul-betul dimanfaatkan sebagai modal usaha. Setelah bantuan diberikan, penerima juga perlu dipantau agar dapat diketahui perkembangan usahanya dan manfaat yang dihasilkan,” pesan H. Paris Yasir.
Menurutnya, pemberian bantuan sosial merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat. Karena itu, program tersebut perlu dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi penerima.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus berupaya mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program, baik yang bersumber dari pemerintah daerah maupun dukungan pemerintah pusat.
Ia mengingatkan kepada penerima bantuan agar tidak menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan yang tidak berkaitan dengan pengembangan usaha.
“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik- baiknya. Jadikan sebagai modal untuk mengembangkan usaha, sehingga ke depan usaha bisa tumbuh dan memberi kan tambahan pendapatan bagi keluarga,” ujarnya.
Bupati berharap bantuan modal usaha tersebut dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk lebih mandiri secara ekonomi serta mampu mengem bangkan usaha secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto, lanjutnya, akan terus berupaya meng hadirkan berbagai program yang dapat membantu masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.
Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah berharap para penerima manfaat dapat mengelola bantuan secara bertanggung jawab, mengembang kan usaha, dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian keluarga maupun masyarakat di sekitarnya.
Penulis: Ahmad Yani AMN
Editor redaksi AMN


