Parigi Moutong Sulteng, Aliefmedia.co.id — Aksi pencurian durian montong yang selama ini dikeluhkan para petani di Kecamatan Kasimbar akhirnya memicu reaksi keras masyarakat.
Delapan orang terduga pelaku pencurian durian montong di Desa Posona Atas, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dikenai sanksi sosial berupa diarak keliling desa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) setelah warga yang sedang melakukan ronda malam berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian saat para terduga pelaku tengah mengangkut buah durian montong menggunakan sepeda motor.
Menurut keterangan pemerintah desa, tindakan tersebut bukan keputusan spontan, melainkan merupakan hasil musyawarah bersama warga yang sebelumnya telah digelar pada 22 Mei 2026.
Kasi Pemerintahan Desa Posona Atas, Moh. Efendi, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh warga saat melakukan interogasi awal, para pelaku mengaku mengambil durian atas arahan seorang pengepul berinisial IS yang mengklaim memiliki kebun di wilayah tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga dan pemilik kebun, durian yang diambil diduga berasal dari kebun milik masyarakat setempat.
Beberapa orang yang diamankan diketahui berinisial AC, IN, YN, WU, dan YS. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Pelaksanaan sanksi sosial berupa arak-arakan keliling desa memunculkan beragam tanggapan di masyarakat.
Sebagian warga menilai langkah tersebut diperlukan sebagai bentuk efek jera mengingat kasus pencurian hasil kebun disebut telah berulang kali terjadi dan merugikan petani.
Namun di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya tetap menjun jung proses hukum serta perlindungan hak-hak setiap warga negara.
Kepala Desa Posona Atas, Darmawan, menyebut durian montong sebagai “emas berduri” yang menjadi sumber penghidupan utama banyak keluarga petani. Karena itu, menurutnya, marak nya pencurian buah saat musim panen menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian semua pihak.
“Kerugian yang dialami petani bukan hanya kehilangan buah, tetapi juga hilangnya hasil kerja berbulan-bulan yang menjadi sumber ekonomi keluarga,” ujarnya.
Usai pelaksanaan sanksi sosial, seluruh terduga pelaku langsung diserahkan ke Polsek Kasimbar untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Bukan Hanya Posona Atas Fenomena pencurian hasil perkebunan disebut bukan hanya terjadi di Desa Posona Atas. Sejumlah warga mengaku kasus serupa juga kerap terjadi di beberapa desa lain di Kecamatan Kasimbar, termasuk Desa Tovalo dan wilayah sekitarnya.
Setiap musim panen durian montong, cengkeh, maupun komoditas perkebu nan lainnya, laporan kehilangan hasil panen hampir selalu muncul. Kondisi ini membuat petani harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjaga kebun mereka, bahkan melakukan ronda malam secara bergantian.
Situasi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah desa, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat untuk mencari solusi yang efektif.
Beberapa langkah yang dinilai dapat dipertimbangkan antara lain pembentu kan satuan pengamanan kebun berbasis masyarakat, pendataan dan pengawasan terhadap aktivitas pengepul hasil kebun, pemasangan sistem pengawasan di titik rawan, serta peningkatan patroli aparat selama musim panen berlangsung.
Masyarakat berharap langkah-langkah pencegahan yang lebih terukur dapat dilakukan sehingga para petani dapat menikmati hasil panennya dengan aman tanpa dihantui ancaman pencurian yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Laporan : Mansur Husen
Redaktur : Faisal Muang

