Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto menggelar patroli biru pada Rabu malam, 7 Mei 2026. Kegiatan ini difokuskan di sejumlah titik yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Patroli yang dilakukan personel Satlantas tersebut bertujuan untuk menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
Selain itu, upaya ini juga sebagai langkah preventif guna menekan angka pelang garan serta mencegah terjadinya lakalantas, khususnya pada malam hari yang dinilai rawan.
Kapolres Jeneponto melalui Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A. M. Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan sejumlah personel di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
“Personel kita siapkan di titik-titik rawan guna menciptakan kamseltibcar lantas, mencegah pelanggaran, serta mengantisi pasi kecelakaan lalu lintas di malam hari,” ujar AKP A. M. Yusuf.
Kegiatan patroli biru ini mendapat respons positif dari masyarakat yang melintas, karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan menertib kan pengendara yang masih melanggar aturan lalu lintas di malam hari.
Polres Jeneponto mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau kelelahan demi keselamatan bersama.(AMN)


