Takalar, Aliefmedia.co.id — Semangat kebersamaan dan pelestarian budaya kembali terlihat dalam kegiatan tahunan masyarakat Desa Kale Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Tradisi adat “A’lammang” yang sarat makna syukur dan silaturahmi ini mendapat apresiasi luas karena dikawal secara sinergis oleh pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
Kegiatan ini bukan sekadar pesta adat, tetapi menjadi simbol kuat persatuan masyarakat dengan mengusung motto lokal:
“Abbulo sibatang ri adakna butta Lantang”, yang mencerminkan kebersamaan dalam menjaga adat dan tanah kelahiran.
Kepala Desa Kale Lantang, Syaparuddin, menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari koordinasi lintas sektor.
“Sinergi antara pemerintah desa, FKPM, TNI dan Polri menjadi kunci utama. Kami ingin memastikan tradisi ini tetap berjalan aman, tertib, dan tetap menjaga nilai sakral budaya yang diwariskan leluhur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian FKPM, Muhammad Basri, juga menekankan pentingnya peran FKPM sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan aparat.
“FKPM hadir untuk memastikan komunikasi berjalan baik, sehingga setiap potensi gangguan bisa dicegah sejak dini.
Kami ingin kegiatan budaya seperti ini tetap kondusif tanpa mengurangi nilai tradisinya,” jelasnya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mempererat hubungan emosional antara aparat dan warga.
Tradisi “A’lammang” sendiri merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan setiap bulan Mei, tepatnya hari Jumat setelah panen raya padi. Rangkaian kegiatan diawali dengan ritual “Adddoro”, sebagai penanda dimulainya musim panen.
Momentum ini menjadi bentuk rasa syukur masyarakat atas hasil pertanian sekaligus ajang mempererat tali silaturahmi antar warga. Menariknya, tradisi yang awalnya hanya dilaksana kan di Desa Lantang kini telah berkem bang dan diadopsi oleh beberapa desa lain di wilayah Polongbangkeng Selatan.
Puncak acara tahun ini direncanakan berlangsung pada: Jumat, 01 Mei 2026, berlokasi di Sungai Lantang, Dusun Kale Lantang, Desa Kale Lantang.
FKPM sebagai mitra kepolisian juga berperan aktif dalam menjaga komunikasi antara masyarakat dan aparat, memastikan setiap kegiatan berjalan kondusif.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, TNI, dan Polri mampu menciptakan suasana yang aman sekaligus melestarikan budaya lokal.
Di tengah arus modernisasi, “A’lammang” hadir sebagai pengingat bahwa nilai gotong royong, syukur, dan persatuan tetap menjadi fondasi utama kehidupan bermasyarakat.
Dengan sinergi yang terus terjaga, tradisi ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga inspirasi bagi daerah lain dalam menjaga budaya sekaligus memperkuat keamanan berbasis masyarakat.
Laporan: Faisal Muang
