JENEPONTO, Aliefmedia.co.id — Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 pada Jumat, 2 Januari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat FKPM Jeneponto, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
Rakerda ini mengusung agenda rapat internal pengurus FKPM Kabupaten Jeneponto bersama pengurus inti kecamatan, pembentukan panitia pelaksana, serta penetapan Steering Committee Rakerda FKPM Kabupaten Jeneponto Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua FKPM Kabupaten Jeneponto Kamaluddin KR. Sese, Penasehat FKPM Kabupaten Jeneponto H. Anas Kalanna, SE, Sekretaris Umum Sukriadi, S.Sos, Bendahara Andi Syarif M, serta sejumlah pengurus inti kecamatan.
Acara diawali dengan sambutan Ketua FKPM Kabupaten Jeneponto Kamaluddin KR. Sese. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa FKPM Kabupaten Jeneponto telah berjalan hampir tiga tahun sejak kepengurusan dikukuhkan oleh Bupati Jeneponto dan disahkan oleh Kapolres Jeneponto.
“Sejak pengukuhan dan pengesahan tersebut, FKPM mulai bekerja dan menjalankan perannya sebagai mitra strategis kepolisian dan masyarakat,” ujar Kamaluddin.
Ia juga menegaskan legalitas organisasi FKPM yang dipimpinnya. Menurutnya, FKPM Kabupaten Jeneponto yang sah adalah yang memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati yang ditandatangani dan disahkan oleh Kapolres Jeneponto.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan FKPM Kamtibmas Jeneponto melakukan kegiatan tanpa sepengetahuan dan tanpa legalitas yang sah, maka kegiatan tersebut tidak dapat dibenarkan atau bersifat ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Penasehat FKPM Kabupaten Jeneponto, H. Anas Kalanna, SE, dalam arahannya mengimbau seluruh pengurus agar terus saling bahu-membahu dan bekerja sama demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan keadilan di Butta Turatea.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis Rakerda oleh Dr. Sudirman Sappara, SH, MH. Ia menjelas kan pentingnya legalitas formal organisasi, khususnya terkait komposisi pengurus FKPM melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar pembentukan panitia pelaksana Rakerda.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati dan ditetapkan Drs. H. Kahar Buang sebagai Ketua Panitia Pelaksana Rakerda FKPM Kabupaten Jeneponto.
Sementara itu, Amir Kusbi ditetapkan sebagai Ketua Steering Committee Rakerda FKPM Kabupaten Jeneponto dan diberikan mandat untuk menyusun serta menyiapkan keanggotaan Steering Committee.
Melalui Rakerda ini, FKPM Kabupaten Jeneponto diharapkan semakin solid, profesional, dan mampu menjalankan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jeneponto.
(M. Syarif. M)
