Oleh: Dr. Nursalim, S.Pd., M.Pd
Ketua Afiliasi Pengajar, Penulis, Bahasa, Sastra, Budaya, Seni, dan Desain (APEBSKID) Provinsi Kepulauan Riau
Dalam narasinya menuturkan terkait dengan Perkembangan Batam sebagai kota industri dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional membawa kemajuan yang tidak dapat disangkal. Namun, di balik laju pembangunan yang kian cepat, tersimpan kegelisahan mendalam tentang semakin terpinggirkannya nilai adat, adab, dan marwah masyarakat. Batam seolah berada di persimpangan zaman: antara modernitas yang serba cepat dan jati diri budaya yang mulai goyah.
Dalam tradisi Melayu, adat bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan pedoman hidup yang mengatur keseimbangan antara manusia, masyarakat, dan kekuasaan.
Adat selalu bersanding dengan adab. Ketika adat dijaga, adab akan tumbuh. Sebaliknya, ketika adat pincang, adab pun kehilangan pijakan.
Fenomena inilah yang kini dirasakan di banyak ruang kehidupan kota, di mana kecepatan dan kepentingan ekonomi sering kali mengalahkan nilai kebijaksanaan.
Lembaga Adat Melayu (LAM) memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk menjaga marwah dan citra jati diri masyarakat tempatan. Marwah bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga harga diri kolektif yang harus diperjuangkan.
Ketika yang seharusnya didahulukan justru diakhirkan, dan yang seharusnya ditempatkan dengan adab malah dilangkahi, maka sesungguhnya kita sedang menyaksikan krisis nilai yang serius.
Persoalan adat tidak bisa dipisahkan dari persoalan kesejahteraan. Dalam adat Melayu, keadilan sosial merupakan bagian dari marwah. Isu rempang, persoalan upah kerja yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup, serta kondisi kerja yang menekan kaum bapak-bapak dan ibu-ibu pekerja, adalah cerminan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpihak pada manusia.
Ketika harga kebutuhan pokok terus naik, sementara upah stagnan dan daya beli melemah, maka kegelisahan sosial adalah sesuatu yang tidak terelakkan.
Aksi demonstrasi yang terjadi bertepatan dengan hari jadi Batam harus dilihat secara jernih dan berimbang. Demonstrasi bukanlah bentuk penolakan terhadap Batam, melainkan ekspresi kecintaan dan kepedulian terhadap masa depan kota ini.
Dalam sejarahnya, Batam dibangun dengan semangat adat yang terpancang pada marwah dan dijalankan dengan adab. Oleh karena itu, menyuarakan keadilan pada momen bersejarah justru memiliki makna simbolik yang kuat: mengingatkan kembali ruh awal berdirinya Batam.
Batam adalah rumah bersama bagi masyarakat dari berbagai suku, budaya, dan latar belakang. Keberagaman ini adalah kekuatan, bukan ancaman.
Namun keterbukaan terhadap dunia luar, termasuk kehadiran perusahaan asing, harus tetap berpijak pada prinsip keadilan dan penghormatan terhadap masyarakat lokal.
Adat Melayu tidak pernah mengajarkan penolakan terhadap pendatang, tetapi juga tidak membenarkan praktik yang merendah kan martabat dan memeras keringat masyarakat.
LAM, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat perlu duduk bersama untuk mengembalikan adat sebagai kompas moral pembangunan.
Adat tidak boleh berhenti pada seremoni dan simbol, tetapi harus hadir dalam kebijakan, regulasi, dan praktik kehidupan sehari-hari.
Menjaga adat berarti menjaga keharmonisan. Menegakkan marwah berarti memperjuangkan kesejahteraan. Memelihara adab berarti memastikan bahwa kemajuan tidak dibangun di atas ketimpangan.
Batam tidak kekurangan sumber daya, tetapi berisiko kehilangan arah jika jati diri budaya terus diabaikan. Sudah saatnya pembangunan Batam kembali disandarkan pada nilai yang melahirkan nya adat yang hidup, marwah yang dijunjung, dan adab yang dijaga.
Dengan itulah Batam dapat tumbuh sebagai kota maju yang berkeadilan, berbudaya, dan bermartabat—bukan hanya besar secara ekonomi, tetapi juga utuh secara kemanusiaan.
