Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Bupati Jeneponto H l.Paris Yasir SE MM, Pimpin langsung Pengambilan Sumpah / Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Masa Bakti 2026 – 2034 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Jeneponto Jumat 25 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji,S.STP, MSi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Camat, Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Pengambilan sumpah janji tersebut menjadi momentum penting bagi anggota BPD untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas fungsi dan tanggung jawab kelembagaan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat di desa masing masing
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto M Basuki Baharudin, dalam laporannya mengatakan bahwa anggota BPD yang mengikuti pengambilan sumpah janji berasal dari desa desa yang tersebar di 10 kecamatan se Kabupaten Jeneponto untuk masa bakti 2026 – 2034
Bupati Jeneponto H Paris Yasir, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi mengemban amanah untuk masa bakti 2026 – 2034

Bupati menegaskan bahwa pengambilan sumpah janji bukan sekadar prosesi seremonial tetapi merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.
” Kepada seluruh anggota BPD hari ini telah diambil sumpah dan janjinya adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integ ritas dan komitmen untuk kepentingan masyarakat”, ujar Bupati
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa.
Menurutnya bahwa hubungan yang baik antara BPD dan pemerintah desa menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerin tahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat di desa
BPD dan pemerintah desa harus mampu bekerja sama dengan baik Jangan menja dikan perbedaan sebagai penghambat dalam menjalankan pemerintahan.
” Yang paling utama adalah bagai mana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,”tegas kata Bupati Jeneponto
Selain menjalankan fungsi kelembagaan Bupati juga meminta anggota BPD senantiasa menyerap dan memperjuang kan aspirasi masyarakat secara objektif serta ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa
” Jaga kepercayaan masyarakat, dengar kan aspirasi mereka dan jalankan tugas sesuai aturan. Jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan desa “, ini pesan Bupati
Pemerintah Kabupaten Jeneponto ber harap anggota BPD yang baru dilantik dan diambil sumpah dan Janjinya dapat menjalankan tugas secara profesional bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga mampu memperkuat partisipasi masyarakat serta mendukung terwujud nya pemerintahan desa yang efektif transparan dan partisipatif.
(Penulis : Redaksi Aliefmedia Nasional)


