Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Mewakili Dandim 1425/Jeneponto, Wadanramil 02/Bangkala Kapten Inf Ahmad Tompo hadir dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jeneponto untuk membahas langkah penanganan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Selasa (15/9/2026), menjadi forum untuk menyatukan langkah menghadapi persoalan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., memimpin pembahasan yang turut dihadiri Kabag Ops Polres Jeneponto, Kasi Intel Kejari Jeneponto, para pejabat dan pimpinan OPD Pemkab Jeneponto, para camat, pemilik SBU, serta pemilik LPG 3 kilogram.
Kondisi antrean BBM yang masih padat di sejumlah SPBU menjadi salah satu pokok perhatian, disertai pembahasan mengenai pengawasan distribusi agar ketersediaan yang ada dapat disalurkan secara tertib dan tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut disepakati penerapan sistem ganjil-genap pada SPBU yang mengalami kepadatan antrean. Pengawasan terhadap penyaluran BBM juga akan diperkuat secara terpadu oleh pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan pihak terkait, mulai dari distributor hingga pangkalan atau pengecer.
Langkah ini sekaligus untuk mencegah penimbunan dan penyimpangan dalam proses distribusi.
Forum juga menegaskan penertiban antrean dengan melarang penggunaan jerigen, penyelipan, maupun perlakuan khusus yang dapat merugikan pengguna lainnya.
Pihak yang tidak tertib akan diberikan pembinaan dan teguran, sedangkan pelanggaran yang berulang dapat dikenakan sanksi administratif. Pengelola SPBU dan seluruh unsur yang terlibat diminta menjalankan perannya secara bertanggung jawab.
Kapten Inf Ahmad Tompo menegaskan bahwa Kodim 1425/Jeneponto siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang telah disepakati dalam rapat tersebut. Menurutnya, kebijakan penanganan kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram perlu mendapat dukungan seluruh unsur agar dapat diterapkan secara efektif.
“Kami siap mendukung penuh setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam upaya menangani persoalan BBM dan LPG 3 kilogram. TNI-AD akan mengambil bagian sesuai tugas dan kewenangan dalam mendukung langkah pemerintah daerah,” ujar Kapten Inf Ahmad Tompo.
Ia menambahkan, sinergi dengan Polres Jeneponto akan terus diperkuat, terutama dalam pemantauan dan pengamanan di lapangan. Kehadiran aparat diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban sekaligus memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kapten Inf Ahmad Tompo juga menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di SPBU.
Jalur distribusi dari distributor hingga pangkalan atau pengecer perlu mendapat perhatian agar BBM yang disalurkan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi memperburuk kondisi di lapangan.
“Kami akan bersinergi dengan Polres Jeneponto dalam pemantauan dan pengamanan. Koordinasi ini penting agar setiap perkembangan di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menurutnya, ketertiban dalam memperoleh BBM dan LPG 3 kilogram merupakan kepentingan bersama. Karena itu, masyarakat, pengelola SPBU, distributor, maupun pihak lainnya diharapkan menaati mekanisme yang telah ditetapkan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Melalui kesepakatan Forkopimda tersebut, pemerintah daerah bersama TNI-AD, Polri, dan seluruh pihak terkait memperkuat langkah pengendalian di lapangan.
Upaya bersama ini diharapkan mampu mengurai kepadatan antrean sekaligus memastikan BBM dan LPG 3 kilogram tersalurkan secara tertib, adil, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.
(Pendim 1425/Jeneponto)


