Takalar, Alifmedia.co.id — Pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dilakukan langsung di lapangan. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Fadilah Fahriana, bersama rombongan turun ke SMA Negeri 5 Takalar, Senin (24/8/2026), untuk melihat kondisi sekolah sekaligus menyerap aspirasi terkait kebutuhan pendidikan.
Kunjungan tersebut disambut hangat keluarga besar SMA Negeri 5 Takalar. Para siswi turut menyuguhkan tarian tradisional sebagai bentuk penghor matan sekaligus penyambutan terhadap kedatangan wakil rakyat dari DPRD Sulsel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah VII Jeneponto-Takalar, Hamza, S.Pd., M.Pd., Plt. Kepala UPT SMA Negeri 5 Takalar Andi Baso Nurdin, S.Pd., anggota DPRD Kabupaten Takalar H. Hilal Hamzah, perwakilan Kapolsek Galesong, serta jajaran guru dan tenaga pendidik.
Dalam kesempatan itu, Andi Baso Nurdin menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Sulsel. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat di sekolah menjadi ruang penting untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan sekolah secara langsung.
Ia berharap kunjungan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian berbagai kebutuhan sekolah melalui kebijakan dan penganggaran yang tepat.
“Ini menjadi kesempatan bagi kami menyampaikan langsung kondisi dan kebutuhan sekolah. Kami berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan maupun pengawasan program pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Hj. Fadilah Fahriana menegaskan bahwa penggunaan ang garan daerah harus dapat dipertanggung jawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan APBD tidak cukup hanya dilakukan melalui dokumen dan pembahasan di ruang rapat. Kondisi di lapangan perlu dilihat secara langsung agar kebutuhan yang menjadi prioritas dapat diketahui secara objektif.
Ia menekankan pentingnya transparansi serta ketepatan sasaran dalam penggu naan anggaran, terutama sektor pendidikan yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pengelolaan dan penggunaan APBD harus tepat dan transparan. Pengawasan dilakukan agar anggaran yang dialokasi kan benar-benar memberikan manfaat, khususnya untuk peningkatan kualitas pendidikan dan sarana prasarana sekolah,” tegasnya.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ruang dialog antara DPRD, pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk memeta kan kebutuhan pendidikan di wilayah Takalar.
Pengawasan dari lapangan diharapkan tidak berhenti pada pencatatan aspirasi, tetapi berlanjut pada evaluasi dan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan sekolah secara nyata.
Dengan demikian, APBD 2026 tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh sekolah, guru dan peserta didik.
Laporan: ASRUDDIN JANGGA


