Takalar, Aliefmedia.co.id — pemerintah Kabupaten Takalar kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Takalar, Daeng Manye, Kabupaten Takalar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya secara berturut-turut. Selasa 30 juni 2026.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksa naan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Takalar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal dari Fraksi PKB, didampingi Wakil Ketua II DPRD Takalar Irwan. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar H. Muhammad Hasbi, Wakapolres Takalar, perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar, Kodim 1426/Takalar, anggota DPRD, pimpinan OPD, para camat, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berdasarkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Untuk memenuhi kewajiban tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menyampaikan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Takalar untuk dibahas sesuai mekanis me yang berlaku,” ujar Daeng Manye.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemkab Takalar mempertahankan opini WTP dari BPK.
“WTP bukanlah sebuah hadiah, tetapi merupakan hasil kerja keras, komitmen, kedisiplinan, kerja sama, serta kepatu han seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik,” tegasnya.
Daeng Manye juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, pengelola keuangan, DPRD, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Ia menekankan bahwa mempertahan kan predikat WTP memiliki tantangan lebih besar dibandingkan meraihnya. Karena itu, seluruh OPD diminta terus menjaga integritas serta memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kinerja APBD 2025 Tunjukkan Capaian Positif
Dalam laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati Daeng Manye menyampaikan bahwa target pendapa tan daerah Kabupaten Takalar ditetapkan lebih dari Rp1,2 triliun.
Dari target tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp1,1 triliun atau 97,7 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil direalisasikan sebesar Rp176,7 miliar atau sekitar 95 persen dari target. Beberapa sektor bahkan mampu melampaui target, seperti pajak daerah yang mencapai 110,6 persen dan retribusi daerah sebesar 106 persen.
Capaian tersebut didukung peningkatan penerimaan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,017 triliun atau 98,2 persen dari target, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, Insentif Fiskal, serta transfer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari sisi belanja, Pemkab Takalar merealisasikan anggaran sebesar Rp1,089 triliun atau 91,40 persen dari total anggaran Rp1,191 triliun.
Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer termasuk penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kepada 86 desa di Kabupaten Takalar.
Dari keseluruhan realisasi tersebut, Pemkab Takalar mencatat surplus anggaran sebesar Rp105,50 miliar. Setelah memperhitungkan pembiayaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp75,09 miliar yang berasal dari pelampauan target pendapatan serta efisiensi belanja.
Menutup sambutannya, Bupati Daeng Manye mengajak DPRD Kabupaten Takalar terus memperkuat sinergitas bersama pemerintah daerah dalam proses pembahasan Ranperda hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Takalar. Mari kita terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik demi mewujudkan Takalar yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.
Laporan: Asruddin Jangga
Redaktur: Faisal Muang

