TAKALAR, Aliefmedia.co.id – Pemerintah Kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Kabupaten Takalar terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyusunan regulasi yang mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, sekaligus penyampaian jawaban Bupati Takalar atas berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Senin (8/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Takalar itu dihadiri langsung oleh Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pandangan umumnya, mayoritas fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap hadirnya regulasi tersebut sebagai instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah dan menarik minat investor menanamkan modal di Kabupaten Takalar.
Namun demikian, DPRD juga menekan kan pentingnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan agar tetap memperhatikan aspek lingkungan, pemberdayaan pelaku UMKM, serta perlindungan tenaga kerja lokal.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Takalar menyampaikan apresiasi atas sikap konstruktif DPRD dalam mengawal lahirnya regulasi yang dinilai strategis bagi masa depan pembangunan daerah.
Menurutnya, investasi tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Raperda ini bukan sekadar memberikan kemudahan kepada investor. Lebih dari itu, regulasi ini menjadi instrumen untuk membuka peluang usaha baru, mening katkan penyerapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Takalar. Investasi yang masuk harus memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat,” tegas Firdaus Daeng Manye di hadapan peserta rapat.
Bupati juga memastikan bahwa setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Takalar akan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta memberikan ruang prioritas bagi tenaga kerja lokal.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar menginginkan investasi yang tidak hanya mengejar keuntungan bisnis, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Sebagai tindak lanjut pembahasan Raperda, DPRD Kabupaten Takalar secara resmi mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap substansi regulasi tersebut.
Pansus diharapkan mampu menyempur nakan materi Raperda agar melahirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus menjamin perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan daerah.
Pembentukan Pansus menjadi bukti keseriusan legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah di tengah persaingan investasi yang semakin kompetitif.
Dengan dukungan potensi besar di sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, pariwisata, serta posisi geografis yang strategis di kawasan pesisir selatan Sulawesi Selatan, Kabupaten Takalar dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi salah satu destinasi investasi unggulan di kawasan timur Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap regulasi ini nantinya mampu menarik lebih banyak investasi produktif yang berdampak langsung terhadap pening katan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembukaan lapangan kerja baru, penguatan sektor usaha masyarakat, serta percepatan terwujudnya visi pembangunan Takalar yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen jawaban Bupati kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda menuju penetapan menjadi Peraturan Daerah.
Kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD diharap kan menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, produktif, dan berpihak pada kepenti ngan masyarakat.
Sebab, keberhasilan investasi sejatinya tidak hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh rakyat.
Laporan : Asruddin Jangga
Redaktur : Faisal Muang

