Takalar, Aliefmedia.co.id — Pelayanan administrasi perpajakan daerah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dilaporkan mengalami gangguan selama sekitar satu pekan terakhir.
Akibatnya, sejumlah layanan penting yang berkaitan dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB), pengecekan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pembayaran pajak daerah belum dapat berjalan normal.
Gangguan tersebut berdampak langsung pada masyarakat yang sedang mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan dan perpajakan. Sejumlah pemohon mengaku terpaksa menunda pengurusan dokumen karena sistem pelayanan tidak dapat diakses.
Saat dikonfirmasi Alifmedia.co.id, Jumat (5/6/2026), pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar membenarkan adanya gangguan teknis yang menghambat pelayanan.
“Mau cek BPHTB, penerbitan dan pembayaran SPPT tidak bisa, serta kegiatan lain yang berhubungan dengan server juga tidak bisa. Sudah sekitar seminggu seperti ini. Namun kami tetap aktif masuk kerja. Tahun 2024 pernah juga terjadi kondisi serupa hingga sekitar dua bulan. Untuk penyebab dan kapan normalnya, silakan ditanyakan ke Kominfo,” ujar salah seorang petugas.
Informasi lain yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa gangguan server sebelumnya pernah diduga berkaitan dengan kondisi ruang penyimpanan perangkat server yang mengalami peningkatan suhu akibat gangguan pendingin ruangan.
“Pernah beberapa hari server bermasalah karena AC di ruang server tidak berfungsi sehingga ruangan menjadi panas. Padahal ruang server memang tidak boleh panas,” ungkap salah seorang sumber di lingkungan Bapenda.
Gangguan yang berlangsung selama berhari-hari tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah, mengingat layanan perpajakan merupakan sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan penerimaan daerah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Takalar, Suhardianto, SSTP, M.Si, membenarkan adanya gangguan pada sistem server yang digunakan untuk mendukung pelayanan tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Suhardianto menyampaikan bahwa server saat ini masih dalam proses perbaikan.
“Iya, server dalam proses maintenance,” ujarnya singkat.
Dalam percakapan melalui sambungan telepon WhatsApp, Suhardianto menjelaskan bahwa gangguan terjadi akibat kerusakan pada komponen utama perangkat server.
“Insya Allah minggu depan sudah bisa normal. Mainboard-nya yang rusak dan sudah dipesan. Sudah juga kami sampaikan ke pimpinan,” jelasnya.
Meski demikian, belum ada penjelasan lebih rinci mengenai sejak kapan kerusakan terjadi, dampaknya terhadap layanan lintas organisasi perangkat daerah, maupun langkah antisipasi yang disiapkan untuk mencegah gangguan serupa terulang kembali.
Bagi masyarakat yang sedang mengurus BPHTB, SPPT, maupun kebutuhan administrasi lain yang bergantung pada sistem tersebut, kondisi ini menimbul kan ketidakpastian. Tidak sedikit proses administrasi yang harus tertunda karena layanan belum dapat dioperasikan secara normal.
Publik kini menunggu realisasi target normalisasi yang dijanjikan pemerintah daerah pada pekan depan. Di tengah dorongan percepatan digitalisasi layanan pemerintahan, gangguan server yang berlangsung hingga sepekan menjadi pengingat pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi, sistem cadangan, serta mekanisme pemulihan layanan agar pelayanan publik tidak terhenti ketika terjadi kerusakan teknis.
Laporan : Asruddin Jangga
Redaktur : Faisal Muang

