
JENEPONTO, Aliefmedia.co.id — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Jeneponto Dr. Aspa Muji, SSTP., M.Si, Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto Dr. H. Alfian Afandy Syam, ST., MT., Ph.D, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Alamsyah, SE., MM, para kepala OPD terkait, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rapat koordinasi diawali dengan pemaparan Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Dr. H. Alfian Afandy Syam, terkait langkah strategis pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Jeneponto.
Dalam paparannya, Alfian menjelaskan bahwa Pemkab Jeneponto terus memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui pendataan terintegrasi, penguatan koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa, serta pelaksanaan berbagai program pendampingan guna menekan angka anak putus sekolah di daerah tersebut.
Selain memaparkan data jumlah ATS beserta sebarannya di setiap kecamatan, ia juga mengungkapkan sejumlah langkah terbaru yang tengah dilakukan pemerintah daerah untuk mengajak kembali anak-anak yang putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan mereka.
“Permasalahan anak tidak sekolah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, dibutuhkan sinergi seluruh pihak agar anak-anak kita tetap memperoleh hak pendidikan yang layak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, SE., MM, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif melalui koordinasi dengan sekolah, pemerintah desa, hingga keluarga siswa guna memastikan anak-anak yang putus sekolah dapat kembali mengikuti proses belajar.
Di hadapan peserta rapat, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mening katkan kualitas sumber daya manusia.
Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk terus memperkuat koordinasi dan menghadirkan langkah konkret serta berkelanjutan dalam upaya menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Jeneponto.
“Kita ingin seluruh anak di Kabupaten Jeneponto mendapatkan hak pendidikan yang sama. Pendidikan adalah salah satu kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tegas Bupati.
Bupati juga berharap adanya keterliba tan aktif seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa, pihak sekolah, hingga masyarakat dalam mendukung program pencegahan dan penanganan ATS secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama seluruh peserta guna membahas berbagai tantangan di lapangan, solusi penanganan, serta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam memper kuat upaya pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026.
“Jangan sampai ada anak Jeneponto yang kehilangan masa depan hanya karena terputus dari pendidikan,” menjadi semangat yang mengemuka dalam rapat tersebut. (HumasJeneponto)

