Aliefmedia.co.id,Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi dan pendalaman risiko korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Senin (27/4/2026), bertempat di ruang rapat Bupati Jeneponto.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, Kasatgas 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tribudi Rochmanto beserta tim, Asisten I Setda Jeneponto Mustakbirin, SH., MH, para Kepala OPD lingkup Pemkab Jeneponto serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kasatgas KPK RI Tribudi Rochmanto menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen pimpinan yang kuat dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh jajaran perangkat daerah.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat terus memperkuat sistem pengendalian internal, mening katkan transparansi serta menutup celah-celah yang berpotensi menimbul kan praktik korupsi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan sejumlah materi terkait identifikasi dan mitigasi risiko korupsi, khususnya pada sektor-sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa, perencanaan anggaran, serta pelayanan publik.

Sementara itu, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam arahannya menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memper baiki sistem, meningkatkan integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Rapat koordinasi ini juga diisi dengan sesi diskusi dan pendalaman bersama antara tim KPK dan para peserta rapat guna mengidentifikasi potensi risiko korupsi di masing-masing perangkat daerah serta merumuskan langkah-langkah strategis pencegahannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemkab Jeneponto dan KPK RI dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. (AMN)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *