Jeneponto, Aliefmedia.co.id — Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penyerahan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Penyerahan surat perpanjangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (22/4/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M., para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, serta ratusan PPPK penerima perpanjangan perjanjian kerja.
Kepala BKPSDM dalam laporannya menyampaikan bahwa PPPK formasi tahun 2023 yang menerima perpanja ngan perjanjian kerja berjumlah sekitar 279 orang.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan serta memastikan kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor tetap terpenuhi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja secara simbolis kepada perwakilan PPPK, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Sementara itu, Bupati Paris Yasir dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang kembali mendapatkan kepercayaan untuk melanjutkan pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima perpanjangan perjanjian kerja. Ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan dari pemerintah atas kinerja yang telah saudara-saudara tunjukkan,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Teruslah bekerja dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan tingkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Jeneponto,” ucapnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat. Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap perpanjangan perjanjian kerja ini menjadi motivasi baru bagi seluruh PPPK untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat. (AMN)
