Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Mewakili Danramil 01/Binamu, Babinsa Koramil 01/Binamu Kodim 1425/Jeneponto, Sertu Kaharuddin menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Rabu (25/2/2026).

Musrenbang tersebut dibuka oleh Camat Turatea, Ahmad H. Zakkir, AMK., S.Sos., M.Si, dan dihadiri unsur Bappeda Kabupaten Jeneponto Kaimuddin, DT, para Kepala Desa se-Kecamatan Turatea, para pendamping desa, tim delegasi desa, serta tamu undangan lainnya.

Forum ini menjadi tahapan penting dalam menyelaraskan usulan pembangunan desa dengan program prioritas pemerintah daerah tahun anggaran 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Kaharuddin menyampaikan permohonan maaf dari Danramil 01/Binamu yang tidak dapat hadir secara langsung karena adanya tugas dinas lain yang tidak dapat ditinggalkan.

“Pertama-tama kami menyampaikan permohonan maaf dari Danramil 01/Binamu yang sedianya akan hadir, namun karena ada tugas kedinasan lain yang harus dilaksanakan, beliau tidak dapat mengikuti kegiatan ini secara langsung,” ujar Sertu Kaharuddin.

Ia menegaskan bahwa Koramil 01/Binamu tetap berkomitmen mendukung setiap program pembangunan yang telah dirumuskan melalui Musrenbang.

“Melalui forum ini, kami berharap seluruh usulan yang diajukan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong percepatan pembangunan di wilayah Kecamatan Turatea,” lanjutnya.

Babinsa juga mengajak seluruh elemen yang hadir untuk menjaga sinergitas dan stabilitas wilayah demi kelancaran pelaksanaan program ke depan.

“Kami siap mendukung dan bersinergi dengan pemerintah kecamatan maupun desa dalam mengawal pelaksanaan RKPD 2027 agar berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

(Pendim 1425/Jeneponto)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *