Jeneponto ,Aliefmedis.co.id — Pemerintah Kabupaten Jeneponto menorehkan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan keselamatan warga. Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM, secara resmi melepas penempatan armada pemadam kebakaran (Damkar) di sejumlah kecamatan, yakni Bangkala, Bontoramba, Rumbia, Batang, dan Binamu, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jeneponto propinsi Sulawesi Selatan.

Kebijakan ini bukan sekadar penempatan armada, melainkan simbol perubahan arah pelayanan publik: dari lambat menuju cepat, dari terpusat menuju merata, dan dari responsif biasa menuju kesiapsiagaan nyata.

“Penempatan armada Damkar di setiap wilayah kecamatan adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, merata, dan responsif. Masyarakat harus merasa aman, karena negara hadir ketika mereka membutuhkan,” tegas Bupati Paris Yasir dalam sambutannya.

Selama ini, jarak tempuh armada Damkar kerap menjadi faktor keterlambatan penanganan kebakaran. Dengan ditempatkannya armada di wilayah kecamatan, waktu respons dapat dipangkas secara signifikan, sehingga potensi kerugian materi maupun korban jiwa dapat ditekan.

Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan darurat yang tanggap, terutama di wilayah yang selama ini relatif jauh dari pusat kota.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Jeneponto, Saharuddin, S.Sos., M.Adm.Pemb, menegaskan bahwa penempatan armada tidak berdiri sendiri, tetapi dibarengi dengan kesiapan personel, penguatan koordinasi lintas kecamatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kami memastikan armada yang ditempatkan siap operasional, personel siaga, dan koordinasi berjalan efektif. Pemeliharaan armada serta peningkatan kompetensi petugas akan terus dilaku kan agar pelayanan Damkar semakin profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penempatan armada Damkar di kecamatan merupakan investasi jangka panjang dalam keselamatan publik. Kebijakan ini mencerminkan paradigma baru pembangunan daerah: bahwa keselamatan warga bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi prioritas pemerintah.

Langkah ini juga menjadi pesan kuat bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi dari kehadiran negara dalam melindungi warganya di saat paling kritis.

Masyarakat berharap kebijakan ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi diikuti dengan konsistensi anggaran, pening katan kualitas layanan, serta pengawasan berkelanjutan. Jika dijalankan secara serius, program ini berpotensi menjadi model pelayanan darurat berbasis wilayah yang patut dicontoh daerah lain.

Dengan langkah ini, Jeneponto menegaskan satu hal: keselamatan warga bukan pilihan, melainkan kewajiban.

(Redaktur)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *