Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Babinsa Koramil 03/Tamalatea Kodim 1425/Jeneponto, Serka Mappasengka menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis, 15/1/2026.
Penyuluhan PTSL ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah secara resmi guna menjamin kepastian hukum atas kepemilikan lahan.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan TNI AD dalam membantu pemerintah mensukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan sekaligus mendampingi masyarakat di wilayah binaan.
Saat dikonfirmasi, Serka Mappasengka menegaskan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa merupakan bentuk komitmen TNI untuk terus berada di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa program PTSL sangat bermanfaat bagi warga karena memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa tanah di kemudian hari.
Lebih lanjut, Serka Mappasengka mengimbau masyarakat Desa Karelayu agar mengikuti seluruh tahapan program PTSL dengan tertib dan melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat akan memperlancar proses pendaftaran tanah sehingga manfaat program dapat dirasakan secara maksimal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, Kantor Pertanahan, dan masyarakat dalam menyukseskan PTSL Tahun Anggaran 2026.
Babinsa berharap melalui penyuluhan ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan mampu mendukung terciptanya ketertiban serta kesejahteraan di wilayah Kecamatan Tamalatea.
(Pendim 1425/Jeneponto)
