TAKALAR, Aliefmedia.co.id – Desa Mangendara, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejalan dengan program Bupati Takalar ,IR H,Mohammad Firdausi Daeng Manye ,dalam mendorong digitalisasi pemerintahan desa, Desa Mangendara resmi menghadirkan layanan online cepat berbasis teknologi untuk mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Desa Mangendara, H. Syaparuddin Daeng Mangka, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Mangendara Nasrun, S.Pd., M.AP, menyampaikan bahwa inovasi layanan ini merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan sosialisasi layanan online desa, Senin, 5 Januari 2026.
Nasrun menjelaskan, bahwa layanan online cepat ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi desa, seperti pengurusan surat-menyurat, informasi layanan publik, hingga penyampaian aspirasi masyarakat secara daring.
Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat tidak lagi harus datang mengantri untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.karna sudah terkoneksi dengan akses internet di berbagai instansi kedinasan dengan menggunakan aplikasih.
“Dengan adanya alat teknologi yang difungsikan sebagai layanan online cepat di Desa Mangendara, masyarakat tentu akan sangat terbantu. Pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Nasrun dalam sambutannya mewakili Kepala Desa Mangendara.
Ia menambahkan bahwa kehadiran layanan ini juga menjadi wujud dukungan penuh pemerintah desa terhadap visi dan misi Bupati Takalar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis teknologi informasi, hingga ke tingkat desa.
Pemerintah Desa Mangendara berharap, inovasi layanan online cepat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat. Ke depan, desa berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pelayanan digital guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, mudah diakses, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(ASRUDDIN JANGGA)
