Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Kasdim 1425/Jeneponto Mayor Inf Ramli Hamanja menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Passamaturukang, Kabupaten Jeneponto, Senin (29/12/2025), berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Sebanyak 6.139 orang PPPK Paruh Waktu resmi menerima SK pengangkatan yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir bersama Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Jeneponto, Sekda Jeneponto, para Ketua Komisi DPRD Jeneponto, pejabat dan pimpinan OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya, menandai kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sumber daya aparatur di Kabupaten Jeneponto, sekaligus sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Dikonfirmasi usai kegiatan, Kasdim 1425/Jeneponto Mayor Inf Ramli Hamanja menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian status kerja serta membuka ruang pengabdian yang lebih luas bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap PPPK diharapkan mampu bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta menjadikan amanah yang diterima sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan integritas dalam mendukung program pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Kasdim berharap momentum ini dapat memperkuat sinergi antara aparatur pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
(Pendim 1425/Jeneponto)
