Jeneponto — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda utama penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Jeneponto pada hari Jumat tanggal 28 Nopember 2025 .
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi, Wakil Ketua I Irmawati, S.Sos., Wakil Ketua II Muh. Basir, SE., Pj. Sekda Jeneponto Maskur, S.Ag., MH., CGCAE, Forkopimda dan anggota DPRD, serta para tamu undangan lainnya

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I Irmawati, S.Sos., diawali dengan pembacaan doa, lalu dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Ranperda APBD 2026 dari Bupati Jeneponto kepada Ketua DPRD untuk kemudian memasuki pembahasan sesuai mekanisme legislatif.
Penyerahan Dokumen tersebut, disertai dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda dimulainya proses penyusunan APBD secara resmi.
Bupati Jeneponto H.Paris Yasir memaparkan penjelasan umum mengenai arah kebijakan Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, dan transparansi.
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam sambutannya, menyampaikan,
“Prioritas utama kita tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat. “
Tidak hanya kata Paris Yasir, juga berharap agar pembahasan ini berjalan lancar dengan masukan konstruktif dari seluruh fraksi.
Terdapat tujuh fraksi DPRD Jeneponto yang menyampaikan Pemandangan Umumnya terhadap Ranperda APBD 2026, diantaranya adalah :
1. Fraksi Partai NasDem–Perindo
2. Fraksi Partai Golkar
3. Fraksi Partai PKB
4. Fraksi PPP–Demokrat
5. Fraksi Partai Gerindra
6. Fraksi Partai Amanat Nasional
7. Fraksi Partai Nurani Keadilan Umat
Masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi, kritik membangun, serta sejumlah catatan strategis terkait pembangunan daerah, layanan publik, penguatan ekonomi, hingga pemerataan infrastruktur.
Menanggapi seluruh pandangan fraksi, Bupati Jeneponto Paris Yasir memberi kan jawaban resmi dan memastikan bahwa setiap masukan akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Menurutnya bahwa Rapat Paripurna Tingkat I ini , menjadi pijakan awal dalam penyu sunan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2026, dokumen strategis yang akan menentu kan arah pembangunan dan kesejah teraan masyarakat Jeneponto pada tahun mendatang. Beber H. Paris Yasir
Pewarta: Ahmad Yani AMN
