Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Danramil 03/Tamalatea Kodim 1425/Jeneponto, Kapten Inf Marzuki menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pencatatan Sipil Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Rabu, 12/11/2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Dukcapil Jeneponto Dr. Mustaufiq, S.IP., SE., SH., M.Si., MH., Camat Tamalatea, Kapolsek Tamalatea, Kasi Intel Kejari Jeneponto, Sekretaris Inspektorat Jeneponto, serta tamu undangan lainnya.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai dasar pelayanan publik.
Usai kegiatan, Danramil 03/Tamalatea Kapten Inf Marzuki menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pencatatan sipil yang tertib akan membantu pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada setiap warga negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapten Marzuki menekankan bahwa sebagai aparat kewilayahan, pihaknya siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
“Kami bersama Babinsa di lapangan akan terus membantu masyarakat memahami dan melengkapi dokumen kependudukannya, karena ini bagian dari pelayanan dasar yang sangat penting,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi Dinas Dukcapil Jeneponto yang terus berinovasi dalam pelayanan publik, termasuk melalui kegiatan Bimtek seperti ini.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang sadar administrasi dan tertib data kependudukan. Sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat menjadi kunci suksesnya program ini,” tutup Danramil.
(Pendim 1425/Jeneponto)

