TAKALAR, AMN — Camat Galesong IKSAN LARIGAU melakukan sosialisasi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 di Desa Galesong Timur. 20 Oktober 2025 lalu
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di aula kantor Desa tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Takalar H. RIJAL, Kepala Desa Galesong Timur, DANU ADRIANSYAH .S,Kom, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menunjukkan antusiasme warga terhadap perencanaan pembangunan desa.
Iksan Larigau Camat Galesong dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Ia juga menekankan bahwa proses penyusunan RKPDes harus mengacu pada skala prioritas yang disepakati bersama, serta memperhatikan data dan potensi desa.
“Musrenbangdes adalah forum demokrasi yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan pembangunan.
Pemerintah kecamatan hadir untuk mendampingi dan memastikan proses ini berjalan sesuai regulasi,” ujar Camat Galesong.IKSAN LARIGAU.
Lanjut Iksan Larigau katakan bahwa RKPDes 2026 yang akan disusun merupakan dokumen strategis yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam proses identifikasi masalah dan perumusan solusi sangat dibutuhkan agar pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten takalar. H.RIJAL menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan RKPdes 2026 ini.
H.Rijal pun berharap agar hasil MUSDES bisa menjadi dasar bagi kebijakan di tingkat kabupaten yang berpihak kepada desa ,
” kami di DPRD akan terus mendukung aspirasi masyarakat desa terutama yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi,” jelas kata H.Rijal
Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Warga tampak aktif menyampaikan pandangan mereka, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan, hingga pentingnya peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di tingkat desa.
Sosialisasi ini, diharapkan seluruh proses penyusunan RKPDes 2026 di Desa Galesong Timur dapat berjalan dengan lancar, partisipatif, dan akuntabel.
Pemerintah kecamatan akan terus melakukan monitoring dan pendampi ngan agar hasil Musrenbangdes dapat diterjemahkan secara efektif dalam kebijakan pembangunan
(ASRUDDIN JANGGA AMN)
