Jeneponto, Aliefmedia.co.id – Danramil 01/Binamu Kodim 1425/Jeneponto, Kapten Inf Sayuti, menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Peralatan bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) se-Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2025, yang digelar di Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Jln. Abd. Jalil Sikki, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis, 14/08/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, Jaksa Pengacara Negara Kejari Jeneponto, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto, serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan usaha kecil dan menengah.

Berbagai peralatan usaha diberikan kepada pelaku UKM di berbagai bidang, mulai dari Alat perbengkelan, Mesin Jahit, Alat pertukangan, Las Dico, dan Alat Videografer, dengan harapan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Dalam kesempatan tersebut, Kapten Inf Sayuti menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas perhatian yang diberikan kepada pelaku usaha.

“Bantuan seperti ini sangat berarti bagi masyarakat, terutama bagi pelaku UKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan usaha yang dijalankan dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Danramil 01/Binamu itu juga menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan bantuan secara maksimal.

“Kami berharap bantuan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Pelaku UKM harus terus berinovasi, menjaga kualitas produk, serta membangun jejaring pemasaran yang lebih luas, sehingga usaha yang dijalankan bisa berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang,” tegasnya.

(Pendim 1425/Jeneponto)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *