Makassar, Aliefmedia .co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, drg. Ita Istiana Anwar, M.Kes, memimpin langsung kegiatan Pertemuan Peningkatan dan Pengembangan Shelter Warga, yang diikuti oleh 102 peserta.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Jenderal Akhmad Yani pada hari Rabu, tanggal 9 Juli 2025.
Pertemuan tersebut menjadi ajang pertemuan perdana Kadis DP3A dengan para pengurus shelter warga se-Kota Makassar.
Turut hadir secara lengkap para pejabat struktural DP3A, di antaranya Sekretaris DP3A yang baru, Puspawati Hera, S.Sos., M.Si, Kabid Perlindungan Perempuan Dra. Hj. Hapidah Djalante, S.IP,
Kabid Pemenuhan Hak Anak, Kepala UPTD, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC), serta dua narasumber, yakni Dra. Hj. Nureni dari Shelter Warga Pattingalloang, dan Drs. H. Syakhruddin DN, M.Si, Sekretaris Shelter
Kadis DP3A, drg. Ita Istiana Anwar, M.Kes.dalam sambutannya, menyam paikan rasa bahagia dan haru dapat bertemu dengan para pengurus shelter warga, yang sebagian besar merupakan pekerja sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta kader PKK, yang telah lama dikenal saat bertugas di Dinas Sosial maupun sektor kesehatan dan KB.

“Hari ini kita dipertemukan kembali, bukan sebagai rekan lama semata, tapi sebagai mitra dalam pelayanan perlindungan perempuan dan anak melalui shelter warga,” ungkap Kadis DP3A dengan penuh kehangatan, sembari mengikuti kegiatan monitoring zoom meeting.
Beliau juga menekankan beberapa hal penting sebagai catatan dalam pengelo laan shelter warga, di antaranya:
1. Setiap shelter warga harus memiliki sekretariat sebagai pusat layanan terdepan di tingkat kelurahan.
2. Kepengurusan shelter harus melibatkan Ketua ORW/ORT serta potensi masyarakat lainnya, termasuk tokoh masyarakat dan pengurus masjid.
3. Shelter warga tidak boleh hanya melayani kawasan di sekitar sekretariat, tetapi wajib menjangkau seluruh ORW dalam satu wilayah kelurahan.
4. Pelayanan shelter harus bersifat kolektif, bukan hanya dikerjakan oleh Ketua, Sekretaris, atau Bendahara saja, melainkan seluruh pengurus harus berperan aktif.
Dalam sesi dialog yang dipandu moderator, para peserta menyampaikan berbagai harapan, tantangan, dan prospek pengembangan shelter di wilayah masing-masing.
Salah satu perhatian khusus adalah penguatan koordinasi dalam penanganan kasus, dengan penegasan dari Kepala UPTD dan TRC bahwa saatnya untuk melupakan dinamika masa lalu dan membangun kembali sinergi dalam pelayanan yang menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan profesionalisme.
Acara berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat, diselingi goyang bersama, sesi foto bersama, serta ditutup secara resmi oleh moderator acara (sdn)
