ALIEFMEDIA. CO.ID – Berbagai isu politik dan hukum nasional mewarnai pemberitaan sepanjang Selasa 6 Mei 2025 hingga pagi ini. Polemik seputar posisi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka masih menjadi perhatian utama pembaca.
1. Luhut: Gibran Wapres Sah, Waspadai Kekuatan Asing. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah secara konstitusi dan tidak dapat dimakzulkan begitu saja.
Pernyataan ini disampaikan merespons delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI, salah satunya mendesak pergantian Wapres.
“Ada kekuatan asing di balik isu ini. Jangan sampai negeri kita dipecah belah,” ujar Luhut usai menghadiri halalbihalal PPAD di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
2. Lemhannas: Gibran Pilihan Final Rakyat. Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menyatakan tidak ada urgensi untuk mengkaji tuntutan pemakzulan Gibran. Menurutnya, hasil Pilpres 2024 adalah pilihan rakyat yang bersifat final dan harus dihormati.
3. Prabowo Sindir Elite: Banyak yang Abaikan UUD 1945. Presiden Prabowo Subianto menilai masih banyak elite politik yang tidak memahami, atau pura-pura tidak memahami, isi UUD 1945. Ia menyoroti kondisi kekayaan nasional yang lebih banyak mengalir ke luar negeri sebagai bukti lemahnya pemahaman konstitusional.
4. Polri Gelar Operasi Nasional Berantas Premanisme. Polri melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak sejak 1 Mei 2025 untuk memberantas premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan iklim investasi. Operasi ini melibatkan pendekatan hukum, intelijen, serta tindakan preemtif dan preventif.
5. KPK: UU BUMN Tak Hambat Penindakan Korupsi. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN tidak membatasi aparat penegak hukum untuk mengusut tindak pidana korupsi yang melibatkan direksi, komisaris, maupun dewan pengawas BUMN (sdn)
