Aliefmedia.co.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui dinas Koperasi bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Gencar melaksanakan sosialisasi dan pembentukan Koperasi Merah Putih disetiap Desa dalam wilayah kabupaten Jeneponto
Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor desa Kampala kecamatan Arungkeke kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan,Senin 05 Mei 2025.

Kepala Desa Kampala uang di wakili oleh Sekertaris Desa Bahtiar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya acara ini.
Menurutnya bahwa pihak pemerintah desa Kampala sangat merespon atas program yang dilaksanakan oleh presiden Republik Indonesia yakni percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.tutur Bahtiar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberda yaan masyarakat desa (PMD) Basuki dalam sambutannya mengatakan, bahwa Kami dari PMD hadir di tempat ini karena perintah, berdasarkan instruksi presiden (Inpres nomor 9 ) itu ,yang pertama, kedua kami hadir ditempat ini karena surat edaran Menteri Desa Republik Indonesia.
Kenapa ? Karena memang ini perintah lisan dari Bapak Bupati Jeneponto harus dipercepat karena sesuai target insyaallah sebelum masuk bulan juni tahun 2025 , ada 82 desa koperasi merah putih insyaallah akan terbentuk di kabupaten Jeneponto.
Namun karena Musdes tersebut tidak memenuhi kuorum, maka pembentukan Koperasi Merah Putih tertunda dan diserahkan ke pemerintah desa untuk melakukan pemilihan pengurus dan badan pengawas koperasi.
Ditambahkannya pula bahwa kalau kita berhitung ke Kuorum rapat itu tidak kuorum . Hari ini tidak memenuhi, karena minimal 20 orang peserta harus hadir. Jelas kata Basuki
Namun ,kata dia ini seimbang ji antara yang datang ini rombongan pemdes dengan koperasi , itu mau seimbang ji dengan yang hadir masyarakat disini itumi mungkin pertimbangannya pak kadis.ucapa salah seorang pejabat dari dinas koperasi kabupaten Jeneponto
Ditambahkannya pula bahwa rapat mungkin bisa ditindaklanjuti. Menurutnya bagus sekalimi yang kita sampaikan tadi bahwa untuk nanti pemilihan pengurusnya di anggap kuorum.tutur ketua BPD Desa Kampala Syamsusdin
Sementara yang mewakili Kadis Koperasi yang juga selaku pimpinan Musyawarah mengatakan bahwa setelah terbentuk itu, baru kita undang kami kembali untuk mengukuhkan ini koperasi desa merah putih.
Menurutnya bahwa Persoalan pengurusnya akan di musyawarahkan kembali dengan kriteria yang sudah di tentukan oleh dinas koperasi. Kami juga tidak mau ada intervensi tetapi hari ini harus ki terbentuk koperasi merah putih.
Komposisinya itu 5-3, artinya 3 orang pengawas dan 5 orang pengurus. di isi melalui musyawarah desa ta supaya besok lusa kita datang kembali tinggal dikukuhkan,jelasnya
Di koperasi merah putih itu seperti koperasi pada umumnya tidak ada istilah penunjukan, yang ada itu adalah bahasanya pemilihan meskipun nanti bagaimana caranya tetap bahasanya pemilihan .
Menurutnya bahwa Musyawarah itu adalah pemilihan bukan penunjukan . Pihak pemerintah dalam hal ini Koperasi tak membiarkan ada bahasa penunjukan Dan kalau itu ada , akan tersebar nanti ke masyarakat bahwa di kampala tawwa penunjukan ji tidak ji na musyawarah, itu yang mau saya luruskan disini. Jelas kata perwakilan dari Dinas Koperasi Jeneponto
Meskipun demikian, nanti bagaimana hasilnya tetap harus berdasarkan musyawarah karena bahasanya memang itu pemilihan bukan penunjukan itu yang harus dipahami.tgasnya.
Turut hadir dalam musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih adalah Basuki Baharuddin Kadis PMD,perwakilan camat Arungkeke,Ketua BPD Desa Kampala,Kabiro Koperasi,dan Kabid perencanaan Dinas Sosial Jeneponto.
Selain itu,juga hadir Babinsa desa Kampala Serka Hasbullah dan Aiptu Sappewali,S.Soa, tokoh masyarakat,para kader dan aparat desa Kampala.
Laporan .Nasir Tinggi AMN
Editor.Aswandi Karim AMN

