Jeneponto,Aliefmedia.co.id  – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polres Jeneponto, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., didampingi Kabag SDM AKP. Syahrul, S.H., M.H., Baglog Kompol. H. Bambang widi, S.Sos., dan Kasi propam AKP Bakri, S.HSos., M.M., melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan senjata api serta amunisi milik personel Polres dan Polsek jajaran, Senin (23/12/2024).

Kegiatan ini dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di Aula Lantai 2 Polres Jeneponto. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, seperti izin penggunaan senjata api, jumlah amunisi, kondisi fisik senjata, serta kebersihan dan perawatannya.

Kapolres Jeneponto menyampaikan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan senpi hanya digunakan sesuai prosedur.

“Kami ingin memastikan senjata api dipegang oleh personel yang kompeten dan memenuhi syarat. Langkah ini juga sebagai bentuk pencegahan penyalah gunaan senpi dalam tugas kepolisian,” ungkapnya.

Kasi propam Polres Jeneponto menam bahkan bahwa pemeriksaan senpi ini tidak hanya bertujuan untuk memas tikan keamanan, tetapi juga mening katkan disiplin personel.

“Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang melanggar aturan terkait penggunaan senjata api,” tegas Kasipropam.

Polres Jeneponto berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap senpi di lingkungan kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Pemeriksaan seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri di wilayah hukum Polres Jeneponto.

(Humas Polres Jeneponto)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *