JENEPONTO,AMN – Ketua Tim Hukum PASMI Syaiful,S.H.,MH menyoroti rekomendasi KPU Jeneponto terkait dengan berbagai persoalan persoalan yang timbul pasca pencob losan Pilgub dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.
Menuntut BAWASLU agar menjaga netralitas dan integritas dengan tidak gegabah,tanpa kajian dan pertimbangan mendalam memutuskan PSU.
Menurut Syaiful bahwa hal itu ada indikasi keberpihakan kepada paslon tertentu. Tidak hanya itu, Komisioner BAWASLU Prov.Sulsel pun di sorot, pasalnya sudah 3 hari diJeneponto,Ada apa…?
Kami meminta jajaran Bawaslu Jeneponto tidak main-main.dalam mengeluarkan rekomendasi PSU, harus hati-hati dan melalui prosedur, kenapa karena rekomendasi PSU kami anggap cacat administrasi, hal itu kami duga karena Panwaslu Kecamatan Arungkeke tiga kali mengeluarkan rekomendasi PSU di TPS yang sama dengan kode surat yang salah,” ujarnya.
Lebih jelas Saiful katakan, bahwa Panwaslu Kecamatan Arungkeke mengeluarkan surat rekomendasi PSU pertama dengan nomor: 079/PM.02.02/K.SN-07.08/11/2024 tertanggal 16 November 2024 lebih cepat dari pada pelaksanaan pemungutan suara.
“Rekomendasi PSU yang kedua dengan nomor 079/PM.02.02/K.SN-07.08/11/2024 tertanggal 1 Desember 2024, kode bulan nya berbeda dengan bulan diterbitkan nya rekomendasi tersebut, rekomendasi yang ketiga dengan nomor: 080/PM.02.02/K.SN- 07.08/11/2024 tertanggal 2 Desember 2024 dengan kode bulan berbeda dengan bulan diterbitkan nya rekomendasi tersebut. Untuk itu kami menganggap rekomendasi tersebut cacat administrasi,” jelas kata Saiful.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Arungkeke, yang dimintai konfirmasi terkait hal tersebut, belum memberikan tanggapan resmi. Namun sebelumnya, salah seorang anggota Panwaslu Kecamatan Arungkeke mengaku rekomendasi tersebut bukan hasil rapat pleno.
“Saya tidak tahu,itu bukan hasil pleno Panwascam Arungkeke. Sekarang ini saya di kantor Bawaslu Kabupaten, kami dipanggil terkait surat rekomendasi tersebut,” tutur Muh.Hasan,S.Pd.M.Pd Ketua Panwaslu Kecamatan Arungkeke saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, Senin, 3 Desember 2024. (Tim)
