Bone, Aliefmedia.co.id – Menindak lanjuti wawancara akhir calon direktur PDAM Wae Manurung Kabupaten, Bone Sulawesi Selatan, tertanggal 28/12/2024, pegiat LSM. LAKKI (Lembaga Anti Korupsi Kriminal Indonesia) Andi Abu Mappa, SE, SH, minta Pj. Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra, S.STP., M.H. sesegera menetapkan atau menunjuk Direktur PDAM Wae Manurung.
Perusahaan Daerah Air Minum Wae Manurung bukan milik swasta atau milik pribadi, perorangan, akan tetapi (Perumda) Perusahaan Umum Daerah Wae Manurung ini adalah milik Kabupaten Bone, yang berarti juga milik masyarakat Bone.
Baik masyarakat maupun LSM memiliki tanggung jawab moral dalam ikut mengawasi, memberikan masukan maupun memberikan laporan atas keluhan masyarakat, maupun karyawan dengan tujuan agar mendapat kemajuan yang positif.
Andi Abu Mappa menilai, bahwa banyak hal yang diduga tidak beres ditubuh organisasi PDAM ini, diantaranya pengelolaan managerial kurang efisien dan efektif, misalnya pembagian tugas dan wewenang, kompetensi staf, maupun di unit SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) IKK (Ibu Kota Kecamatan).
Sehingga diperlukan Restrukturisasi dan sekaligus menetapkan Direksi yang baru, ucapnya kepada media, kamis 2/1/2025. Selain itu, ia juga menilai lemahnya tingkat pengawasan.
Menurut Andi Abu Mappa, banyaknya keluhan masyarakat membuat pelayanan PDAM masih jauh dari kata memuaskan, berbagai keluhan masyarakat harus mampu direspon cepat.
Untuk itu, mendorong Pemerintah Daerah agar segera melaksanakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
“Kami selaku “social control” memberi saran dan meminta kepada Pemerintah Daerah, segera melakukan Restrukturisasi organisasi PDAM sekaligus menetapkan hasil penilaian wawancara calon anggota dewan pengawas dan calon anggota direksi PDAM Wae Manurung, tertanggal 28/12/2024 lalu, merujuk pada PP No.54/2017,” imbuhnya.
Restrukturisasi merupakan kegiatan atau tindakan yang perlu dilakukan organisasi/perusahaan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas melalui berbagai perubahan yang diperlukan terhadap berbagai aspek di dalam organisasi/ perusahaan agar organisasi lebih berdaya.
Adapun peserta yang telah mengikuti Seleksi wawancara tertanggal 28/12/2024, yakni, internal PDAM Bruce Lee Yusuf, SE internal PDAM Eddy, S. Sos, mantan direktur Harian Radar Bone Muh. Bachtiar Sairing, S. Sos.
Lebih lanjut dikatakan. Hal ini penting untuk disampaikan karena persoalan air, ini bukan hanya kepentingan personal ditubuh organisasi PDAM, namun menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak atau warga masyarakat Bone.
Meminta kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini PJ. Bupati Bone, sesegera mungkin mengambil sikap dan kebija kan agar ada perubahan dari hulu ke hilir serta terobosan baru.
Andi Abu Mappa menimpali, meman dang belum adanya Direksi yang definitif akan menghambat kinerja dalam organisasi itu.
”Jika tidak segera dilantik atau didefinitifkan direksinya, maka akan menghambat kinerja dalam organisasi PDAM tersebut, terutama dalam memutuskan kebijakan yang vital yang dapat dipertanggungjawabkan,” timpal Andi Abu Mappa.
Sebut Andi Abu Mappa, keputusan siapapun nantinya yang menjadi Dirut PDAM Wae Manurung, berada ditangan PJ.Bupati Bone selaku KPM. “Karena itu hak preogratif beliau”.
“Kami juga mendukung penuh agar dugaan KKN ini dihindarkan, agar terwujudnya Bone menjadi kota yang maju, dan bersih. Sebab jika terpilihnya direksi yang bersih kami rasa PDAM Bone kedepan akan lebih baik kedepannya,” tegasnya.
Hingga tayangnya berita berita ini, Pj. Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra, S.STP., M.H, belum dapat dikonfirmasi.
( Tim Redaksi AMN)
